Biaya Pembangunan Bedah Rumah Dipotong, Dinas PRKP Minta Masyarakat Melapor

MAMUJU, mandarnesia.com — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Ramli Majid meminta kepada masyarakat yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah ikut mengawasi jika ada oknum nakal yang melakukan pungutan.

“Segera dilaporkan, siapapun, dari unsur manapun kalau itu melakukan peralanggaran segera dilaporkan,” kata Ramli kepada mandarnesia.com di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (18/6/2019).

Pemerintah mengucurkan dana Rp17.500 untuk setiap keluarga yang menerima bedah rumah. Rp15 juta diterima dalam bentuk meterial bagunan sementara Rp2.500 untuk upah tukang yang disalurang melalui rekening bank.

“Ini (Bedah rumah) didampingi T4D. Kalau misalnya tidak melapor ke dinas kabuapten, dinas provinsi, atau langsung ke T4D.
Kami juga akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan BSPS sebanyak 4.500 yunit yang tersebar di enam kabupaten. Beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Mamuju telah mulai melakukan pengerjaan.

Reporter: Sudirman Syarif