Besok, KPU Majene Uji Publik DPS

Reporter : Busriadi Bustamin

MAJENE, mandarnesia.com–KPU Kabupaten Majene akan melaksanakan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan se-kabupaten Majene pada tanggal 27 September 2020, besok.

Dalam uji publik DPS, akan mengundang para tokoh masyarakat, para kepala dusun dan kepala desa, pengawas, kelurahan dan desa serta para PPDP yang pernah bertugas dalam proses coklit.

Muhammad Subhan KPU Majene Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan, uji publik dilaksanakan bertujuan untuk memberikan ruang sebesar-besarnya bagi seluruh warga masyarakat untuk mengoreksi DPS yang telah ditetapkan pada tanggal 7 September 2020.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya uji publik DPS ini akan semakin membangun kepercayaan terhadap data yang disajikan oleh KPU Kabupaten Majene dalam pemilihan tahun 2020 serta akan membuat data pemilih semakin valid dan berkualitas,” kata Subhan, Sabtu (26/9/2020).

DPS saat ini, menurut Subhan, juga sedang diumumkan kepada seluruh warga masyarakat. PPS telah mengumumkan daftar pemilih sementara di setiap kantor kelurahan/desa masing-masing dan di tempat-tempat strategis lainnya.

“Pengumuman tersebut dimulai pada tanggal 19 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 28 September 2020. Kami berharap seluruh warga masyarakat dapat pro aktif dalam melakukan tanggapan dan memberikan masukan terhadap daftar pemilih sementara tersebut,” ucapnya.

Setelah proses uji publik dan proses pengumuman DPS berakhir, maka PPS dan PPK akan kembali melakukan rekapitulasi DPS hasil perbaikan yang selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Majene.

“Pada tanggal 9 sampai 16 Oktober 2020, sebagai daftar pemilih tetap yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene di tahun 2020 ini,” pungkasnya.