Bensin Bercampur Air, Pihak SPBU Ganti Rugi

Bensin Bercampur Air, Pihak SPBU Ganti Rugi -

Mandarnesia.com — Pengendara mengeluh setelah melakukan pengisian bahan bakar di salah satu SPBU yang berada di Lutang, Kabupaten Majene, Jumat (11/5/2018).

Kejadian tersebut dialami oleh Burhanuddin Jumat malam. Ia mengurai, setelah mengisi premium di SPBU, mobil yang ia kendarai tidak dapat dihidupkan lantaran diduga bercampur air.

“Semalam saya isi bensin di SPBU, tapi rupanya bensinnya bercampur air hingga mobil tidak dapat dihidupkan,” tutur Dr. Burhanuddin yang merupakan salah satu akademisi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), kepada mandarnesia.com, Sabtu (12/5/2018).

Akibat kejadian tersebut ia harus rela menguras tangki mobil yang dianggap sudah tidak sepenuhnya steril lagi dengan membawanya ke bengkel terdekat.

“Sudah saya kuras semua dari tangki mobil,” keluh Burhanuddin.

Sebelumnya ia menjelaskan pada jam 10 malam telah melakukan pengisian bensin. Rencananya mobil tersebut akan digunakan ke Palu saat subuh tiba, namun setelah dihidupkan ternyata tidak bisa.

Tak hanya itu pemilik bengkel yang berada tidak jauh dari SPBU menyebut beberapa mobil juga mengalami hal yang sama. Macet setelah melakukan pengisian di SPBU.

“Semalam ada juga mobil lain yang mengisi dan begini juga mogok, setelah bensinnya dikuras baru bisa jalan” terang Haris kepada Mandarnesia.com

Sementara itu pengelola SPBU Lutang, Hasan Basri saat dikonfirmasi secara langsung melalui sambungan telepon belum bisa dimintai keterangan lantaran sedang tidak ada di tempat.

“Ia betul (sebagai pengelola) saya tidak tahu masalah begitu, nanti saya sampaikan kebetulan (bapak) sedang keluar,” suara salah seorang perempuan dari sambungan telepon kepada mandarnesia.com.

SPBU Ganti Rugi

Setelah beberapa jam berlalu pihak SPBU telah melakukan upaya penyelesaian dengan membayar biaya perbaikan.

“Alhamdulillah, sudah selesai semua tidak ada masalah, pihak SPBU sudah melakukan tindakan dan membayar semua ganti rugi,” terang Burhanuddin.

“Pihak Pertamina mengakui tidak ada unsur kesengajaan dari kejadian tersebut. Setelah mereka (pihak SPBU) menyadari ada masalah, langsung ditutup dan menerima komplain serta memberikan ganti rugi,” lanjut Burhanuddin.

Dirinya berharap sebagai salah satu jasa, SPBU sudah seharusnya memperhatikan nilai-nilai dalam hal pelayanan publik.

“SPBU adalah milik publik jadi jangan sampai publik (konsumen) jadi korban. Sudah seharusnya memperhatikan nilai-nilai pelayanan bukan hanya takaran saja tapi juga kebersihannya,” tutupnya.

Reporter: Ayub Kalapadang

Foto: Viva