Bendung Kayuangin Jebol, LAK Sulbar : Sarat Tindak Pidana Korupsi

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU,mandarnesia.com- Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat juga angkat bicara terkait jebolnya Bendung Kayuangin, Selasa (21/1/2020) dini hari tadi.

Ketua LSM LAK Sulbar Muslim Fatahillah Asiz mendesak aparat hukum, mulai Kejaksaan Negeri Majene, Kejari Sulbar, dan Polda Sulbar untuk mengusut jebolnya Bendung Kayuangin di Desa Kayuangin Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

“Karena patut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan alias sarat dengan perbuatan tindak pidana korupsi oleh pihak kontraktor,” tegasnya.

Karena menurutnya, jika dari sisi tindak pidana umum, ini masuk kelalaian.

“(Karena) bisa menimbulkan bencana buat masyarakat umum ini. Andaikan pas banjir ini pasti berbahaya sekali. Mungikin dari segi perencanaanya cukup bagus, tapi pengawasnya tutup mata ya akhirnya begitu pengerjaannya,” ungkapnya.

“Makanya ada dua aspek disitu ada tindak pinada korupsi di kejaksaan dan tindak pidana umum di polda. Saya kira tidak lama ini prosesnya, karena sudah ada bukti di lapangan toh, langsung tersangka itu kalau cepat pemeriksaannya,” sambung Muslim.

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/warga-malunda-minta-penegak-hukum-usut-robohnya-bendung-kayuangin/

Sementara itu, Agus Satker PPK Irigasi Rawa I Wilayah Sulawesi enggan berkomentar terlalu jauh persoalan spesifikasi proyek Bendung Kayuangin.

“Selaku pihak balai tetap melaksanakan pada spes yang ada.
Dan ini memang faktor bencana ya akhirnya seperti ini (jebol). Nantinya akan ada pendataan,” tuturnya.

Menurut warga setempat, jebolnya Bendung Kayuangin tidak ada hujan deras ataupun terjadinya banjir.

“Tiba-tiba jebol. Hanya hujan rintik-rintik saja,” ujar Sarman.

Hingga saat ini, masih berusaha mencari tahu nomor kontak pihak kontraktor, atas nama Haji Akhsan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.