Belum Lengkap, Berkas Partai Perindo Dikembalikan

Belum Lengkap, Berkas Partai Perindo Dikembalikan -

MAMUJU – Berkas pengurus Partai Perindo yang diserahkan ke KPU Kabupaten Mamuju, belum memenuhi persyaratan dan dikembalikan untuk dilengkapi.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan berkas data KTA Partai Perindo yang dilakukan oleh tim 1 KPU Kabupaten Mamuju, terdapat beberapa kekurangan, Senin (9/10/2017).

Dari data KTA yang diserahkan, Kecamatan Kalukku hanya 106 orang, yang seharusnya 107 orang sesuai data yang terdaftar di Sipol KPU RI. Dan masih ada kepengurusan yang belum memiliki KTP-Elektronik sebanyak 152 orang.

Ketua Divisi Hukum KPU Mamuju, Tri Winarno menyampaikan bahwa berkas belum diterima dan dikembalikan karena perlu dilakukan perbaikan.

Sementara itu, Sekertaris Partai Perindo, Syahrul, yang hadir bersama Ketuan DPW Partai Perindo Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasin Hakim, mengatakan, partai Perindo tidak mempermasalahkan dan siap untuk melakukan perbaikan. Masih ada deadline waktu sampai tanggal (16/10).

“Terkait dengan adanya anggota yang belum mempunyai KTP-E sebanyak 152 orang, maka kami akan menggantinya dengan Suket,” tutup Yasin.

#SudirmanSyarif