Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Kadis Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dan Dirut Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat menyampaikan pandangan berbeda mengenai status pasien ini sial N (19) yang dirawat di RSUD Polewali Mandar.
Kadis Kesehatan Polman Suaib Andi Nawawi memastikan pasien tersebut sudah masuk dalam kategori suspect atau dicurigai. Sementara Dirut RS Regional dr. Indawati menyebut status pasien tersebut masih dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Baca:https://mandarnesia.com/2020/03/satu-pasien-di-rs-polman-divonis-suspect-corona/
“Setelah terjadi diskusi antar dokter yang merawat pasien tersebut di Rumah Sakit Kabupaten Polewali Mandar dengan dokter yang ada di Rumah Sakit Regional ahli paru-paru, bisa disimpulkan bahwa status orang ini (N) adalah ODP. Tadi diskusinya baru saja,” kata Indawati kepada mandarnesia.com, Senin (16/3/2020).
“Pasien suspect, tapi kita menunggu hasil pemeriksaan dahak dari Litbankes, kalau suspect itu artinya dia baru punya gejala yang mirip apa yang dialami penderita covid-19. Sementara untuk hasil positif atau tidak, menunggu dari pusat empat hari ke depan,” jelas Suaib.
Suaib melihat keyakinannya, N divonis suspect berdasarkan ciri-ciri penyakit yang dialami selama dirawat di RS seberapa hari terakhir. Ciri klinis yang ada pada penderita, demam, suhu tubuh tinggi, batuk, sakit tenggorokan, ada gejala sesak.
“Itu yang ada pada penderita covid-19, tapi itu belum pasti. Karena pneumonia juga seperti itu. Banyak penyakit-penyakit yang mirip sama seperti itu,” ungkap Suaib.
Keduanya juga berbeda pandangan terkait tindakan rujukan rumah sakit untuk N. Kadis Kesehatan Polman meminta agar pasien segera dirujuk ke RS, sementara Dirut RS Regional menyebut tindakan itu belum bisa dilakukan.
“Tadinya kita mau rujuk, ke rujukan nasional kan sudah ditetapkan rujukan nasional Wahidin dan Pare-pare. Tapi sampai kita menunggu hasil sistem rujukan terpadu. Kalau kita mau rujuk pasien, kita harus melaporkan terlebih dahulu. Bahwa kita mau merujuk apa diterima atau tidak, sampai sekarang belum ada jawaban,” ungkap Suaib.
“Itu kita mendesak Pemprov lebih baik, Rumah Sakit rujukan Regional yang ada di sini. Supaya kalau benar-benar ada masalah, masyarakat kita bisa bawa ke sini (RS Regional),” sambung Suaib.
Direktur Regional menila, menurut pandangan mereka (RSUD Polman) pasien harus sudah rujuk ke regional. Kenapa? Mereka berpikir karena mereka sudah ada SK Menteri bawah untuk Wilayah Sulbar, pusat rujukan adalah Rumah Sakit Regional.
“Tetapi dalam hal penanganan ini, untuk ke Rumah Sakit Regional itu ada pengambilan spesimen untuk menetapkan apakah dia positif atau tidak. Sudah berkomunikasi dengan dokter yang merawat di Polman, dengan dokter di Regional mengatakan bahwa ini masih dalam status ODP,” ujar Indawati.
Jadi kata dia, pasien masih status dipantau, masih diobservasi. Jadi perlu diobservasi. “Jadi dia seperti observasi saja dulu. Karena ini belum mengarah ke positif, tidak besar. Ternyata dokter mengatakan ada standar operasionalnya bawa dari Kemenkes, operasi standar operasional itu belum bisa dilakukan, karena masih dalam status ODP.
N telah beberapa hari dirawat di RSUD Polman. Ia dipulangkan dari Depok setelah mengalami sakit.