Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Beberapa figur bakal calon bupati dan wakil dalam Pilkada Kabupaten Mamuju telah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran di dua Parpol yang membuka penjaringan pendaftaran.
Sejak dibuka, Partai Amanat Nasional (PAN) baru menerima bakal calon Suraidah Suhardi yang telah mengembalikan formulir pendaftaran, sementara Tri Sulkarnain yang beberapa hari lalu mengambil formulir belum kembali.
“Penjaringan kita buka sejak tanggal 12 sampai tanggal 23 September 2019 itu pengambilan formulir, kemudian pengembalian berkas itu sampai tanggal 26. Jadi kami tim DPD, membentuk tim penjaringan dan verifikasi bakal calon
yang akan kami laportkan ke DPD, DPW dan DPP,” kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati Lalu Syamsul Rijal kepada mandarnesia.com, Ahad (15/9/2019).
Berbeda dengan PDI Perjuangan, tujuh bakal calo bupati dan wakil bupati telah mengambil formulir pendaftaran di Kantor PDI Perjuangan. “Sudah ada tiga orang yang mengembalikan, Habsi Wahid, Sutinah Suhardi dan Jamil Barambangi,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Ado Mas’ud kepada mandarnesia.com, Ahad (15/9).
Sementara calon seperti, Hartomo, Rahmat Sanusi, Tri Sulkarnain, dan Yulis Sanusi belum mengembalikan formulir.
“Penjaringan sampai tanggal 15 ini, tim akan menyampaikan ke DPD, kemudian ke DPP, lalu kita menunggu jadwal fit and proper test,” sambung dia.
Untuk waktu penjaringan yang masih tersisa, ia menunggu figur saja. “Yang serius akan mengembalikan formulir, sementara yang tidak dikembalikan menganggap hanya cari panggung,” tutupnya.