MANDARNESIA.COM, Luyo — Bayi Annisah (3 bulan), warga Dusun Lamimmisang, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, kini menjalani hari-hari awal kehidupannya dalam kondisi serba terbatas. Pasca wafatnya sang ibu akibat sakit pascamelahirkan, Annisah diasuh oleh neneknya yang lanjut usia, dengan keterbatasan ekonomi dan sanitasi yang memprihatinkan.
Berdasarkan laporan narasi dari Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polewali Mandar disebutkan bahwa kondisi kemanusiaan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat. Melalui Dinas Sosial, dilakukan giat penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Minggu (18/1/2026), melibatkan lintas sektor dan relawan sosial untuk memastikan perlindungan dasar bagi bayi Annisah dan keluarganya.
Penjangkauan dilakukan oleh Dinas Sosial Polewali Mandar bersama Camat Luyo, Kepala Puskesmas Batupanga, Kepala Desa Mapilli Barat, Sekretaris Desa Baru, perwakilan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, serta gabungan relawan sosial SJS, RELIGI, dan GPP. Rombongan turun langsung ke rumah keluarga Annisah guna melihat kondisi riil di lapangan sekaligus menyalurkan bantuan darurat.
Dalam kunjungan tersebut, keluarga Annisah menerima santunan pribadi dari Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat berupa kebutuhan pokok bayi dan uang tunai. Bantuan serupa juga disalurkan oleh relawan sosial sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan untuk meringankan beban keluarga.
Annisah merupakan putri dari pasangan Derman (27) dan almarhumah Jumiati. Sang ibu meninggal dunia pada Rabu, 14 Januari 2026, tak lama setelah melahirkan. Sejak saat itu, Annisah diasuh oleh neneknya, Sadiana (65), yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Kondisi keluarga sempat mengkhawatirkan, di mana kebutuhan dasar bayi seperti popok dan susu sangat terbatas.
Saat ini, Annisah dirawat oleh ayah kandungnya bersama sang nenek. Derman bekerja sebagai buruh kopra dengan penghasilan tidak menentu.
Camat Luyo menyampaikan bahwa Bupati Polewali Mandar berencana memberikan santunan pribadi berupa pembangunan sumur dan WC bagi keluarga Annisah. Langkah ini diambil untuk menjamin akses air bersih dan sanitasi layak demi keselamatan serta tumbuh kembang bayi.
Dari hasil asesmen awal, Derman tercatat pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 6, sedangkan Sadiana berada pada DTSEN Desil 4 dan telah terdaftar sebagai penerima BLTS Kesra 2025 serta BPJS PBI APBD. Dinas Sosial akan memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan melalui Dinas Dukcapil, mengusulkan bantuan permakanan bagi lansia rentan melalui APBD 2026, serta menilai kelayakan keluarga untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Giat penjangkauan ini diharapkan menjadi pintu awal pemulihan sosial bagi bayi Annisah dan keluarganya, sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi warga paling rentan melalui kolaborasi pemerintah dan relawan kemanusiaan di Polewali Mandar. (Rls/WM)








