MAMUJU, Mandarnesia.com — Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2019 marak terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Barat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat mengaku kesulitan untuk mencegah tindakan yang masuk kategori pelanggaran pidana Pemilu itu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sulbar Supriadi Narno sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah tindakan tersebut.
“Memang kita selalu berkoordinasi dengan jajaran ke bawah, termasuk kepolisian. Tetapi ada kelemahan di situ, karena dilakukan malam hari. Tenaga kita tidak berpatroli di situ,” kata Supriadi kepada mandarnesia.com, Ahad (13/1/2019) malam.
Supriadi menegaskan pelanggaran perusakan APK bisa mengarah kepada pidana Pemilu. Tenaga Bawaslu jajaran ke bawah, tidak disiapkan menginvestigasi hal-hal seperti itu, ini menjadi salah satu kelemahan.
“Pelaku entah siapapun dia tidak mungkingmelakukan pada saat ada keamanan,” ungkapnya.
Imbauan untuk tidak melakukan perusakan APK telah dilakukan Bawaslu. “Jangan melakukan tindakan seperti itu. Kalau ada kepentingan personal tidak diuntungkan dengan politik anda!”
“Kita jalan terus baik dalam rangka pengawasan. Kami tidak mengatakan patroli 24 jam pengawasan. Kami tetap berkoordinasi sekecil apapun informasi terhadap pelaku ini,” sambungnya.
Laporan yang masuk soal perusakan APK, sebut Supridi akan diselesaikan di Sentra Gakkumdu.
Reporter: Sudirman Syarif