MAMUJU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Sulawesi Barat menerima kendaraan operasional jenis Avansa dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Empat mobil tersebut, masing-masing untuk tiga anggota Panwaslu, dan satu untuk Kepala Sekretariat.
Secara keseluruhan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan 24 unit kendaraan roda empat untuk enam Kabupaten.
Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengingatkan Panwas agar menggunakan kendaraan operasionalnya sesuai dengan peruntukan.
“Gunakanlah mobil ini untuk menunjang tugas dan aktifitas pengawasan. Jangan memakai kendaraan tersebut untuk hal yang tidak berkaitan dengan tugas pengawasan. Sebab akan memunculkan tanggapan kurang baik di masyarakat,” kata Sulfan dalam rilisnya, Jumat (3/11/2017).
Apalagi, urai Sulfan, kendaraan ini fasilitas negara. “Jadi ini hanya digunakan untuk keperluan pengawasan di lapangan.”
Kendaraan tersebut diterima Bawaslu dari PT. Serasi Auto Raya “TRAC” (Astra Rent A Car) setelah melakukan proses administrasi.
#SudirmanSyarif