MAMUJU – KPU Provinsi Sulawesi Barat melakukan Verifikasi Faktual (Vertual) dua partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
PSI yang beralamat di Jalan Monginsidi Nomor 10, dan Perindo di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 25 Mamuju.
Ketua Tim Pengawasan Verifikasi Faktual Supriadi Narno, mengungkapkan, Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan terhadap vertual.
Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan ketaatan dan kepatuhan KPU Sulbar dalam melakukan vertual terhadap parpol sebagai calon peserta Pemilu tahun 2019.
“Apakah telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, dan PKPU Nomor 11 Tahun 2017. Terkait dokumen jumlah dan susunan kepengurusan, pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan, dan domisili kantor Partai,” kata Supriadi melalui rilis yang dikirim ke media, Selasa (19/12/2017). Ia mendampingi Tim Verifikator KPU Sulbar saat mendatangi kantor PSI.
Selain PSI, Partai Perindo juga mengadapi vertual dokumen jumlah dan susunan kepengurusan partai, pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan, dan domisili kantor partai.
Anggota KPU Sulbar, Nurdin Passokori sebagai Koordinator Tim Verifikator KPU untuk PSI, sehari sebelum pelaksanaan mengatakan, kehadiran Bawaslu melakukan pengawasan justru semakin menguatkan KPU.
“Pelaksanaan vertual parpol tidak ada yang mesti dirahasiakan, semuanya akan dibuka dan kita akan bersama-sama melihat dokumen parpol tersebut,” imbuhnya.
Seluruh pengurus inti PSI Provinsi Sulawesi Barat, hadir pada saat vertual yang dilakukan oleh KPU Sulbar, mulai dari ketua, wakil ketua I dan II, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara partai.
#Rilis/SudirmanSyarif