Bawaslu Bakal Pecat Pembocor Soal

Bawaslu Bakal Pecat Pembocor Soal -
Ketua Bawaslu Abhan mengambil sumpah dari puluhan pegawai Bawaslu yang akan mendistribusikan soal ujian tertulis seleksi calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/kota. Foto : bawaslu.go.id

#SeleksiPanwas

MAMUJU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mulai mendistribusikan soal ujian tertulis seleksi calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/kota.

Bawaslu mengancam, para oknum yang diduga membocorkan soal akan langsung dipecat.

“Saya minta agar rekan-rekan semua menjaga integritas dan kepercayaan lembaga ini. Jaga nama baik Bawaslu sebaik-baiknya,” tegas Abhan saat menyampaikan sambutannya sebelum memimpin para pengantar soal mengucapkan pernyataan integritasnya di Jakarta, Jumat (7/7/2017), seperti dikutip dari bawaslu.go.id.

Selain dijaga sebelum ujian berlangsung, Abhan juga menegaskan, kerahasiaan soal harus dijaga bahkan hingga ujian usai dilaksanakan.

Untuk itu, para petugas pendistribusi soal harus memastikan setiap soal yang dipegang peserta seleksi dan harus ditarik kembali dan dimusnahkan.

[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Tarik kembali semua soal dan musnahkan. Termasuk juga cadangannya. Tidak ada peserta yang boleh membawa keluar soal dari ruang ujian,” ujar Abhan yang juga Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu.[/perfectpullquote]

Selain soal kerahasiaan, Abhan juga menekankan hal terkait ketepatan waktu pengantaran soal. Dia meminta agar semua petugas sudah ada di lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

Sementara itu, anggota Bawaslu sekaligus Wakil Koordinator Divisi Organisasi SDM Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, petugas harus menghindari pertemuan dengan peserta ujian, dan pihak yang terkait sebelum ujian berlangsung.

“Jangan sampai soal bocor, walau bukan dari bapak dan ibu sekalian, tapi ada pihak yang merekam pertemuan itu. Akhirnya, bapak dan ibu yang bertanggung jawab,” katanya. (*)

#BusriadiBustamin