Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Tim Hukum Habsi-Irwan Akriadi Puedolla melapor ke pihak berwajib terkait pemasangan baliho yang dinilai menghasut atau provokatif. Aduan disampaikan ke Polres Mamuju, Jumat (27/3).
Baliho yang terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Mamuju itu menyebut mewakili salah satu kelompok masyarakat untuk mendukung mengganti Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Mamuju 2020 .
“Hari ini kami memasukkan aduan kepada Polresta Mamuju, kita melihat normatifnya, di mana dalam masyarakat akan melahirkan pro-kontra. Karena baliho ini terkesan mewakili satu kelompok masyarakat tertentu yang akan melakukan pergantian pada Bupati,” katanya, Jumat (27/3/2020).
Tim Hukum Habsi-Irwan melihat penting dilakukan pihak kepolisian untuk meredah suatu permasalahan, karena dapat dianggap sebagai provokatif.
“Yang kami takutkan di masyarakat, ini akan meresahkan yang dapat memicuh permasalahan. Dan sampai hari ini kami belum tahu siapa pihak yang melakukan pemasangan baliho tersebut, makanya kami melapor kepada pihak kepolisian untuk mencari pelakunya,” sebut Akriadi.
Ia berharap kepada pihak kepolisian agar bisa segera mencari dan mengungkap pelaku pemasangan baliho tersebut.