MAMUJU-Panitia Khusus (Pansus) Balabalakang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, menggelar rapat bersama antara Pemerintah Provinsi Sulbar, Camat Balabalakang, Kepala Desa, serta Aliansi Peduli Kepulauan Balabalakang, di lantai 2 gedung DPRD Mamuju, Rabu (22/2).
“Klaim Kalimantan Timur (Kaltim) atas status Balabalakang perlu perhatian khusus pemerintah kabupaten dan provinsi, terkait peningkatan pelayanan masyarakat yang ada di Balabalakang, meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pendampingan, membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus yang akan memberikan perlakuan khusus terhadap Balabalakang, dan memaksimalkan anggaran dan program pembangunan infrastruktur yang dialokasikan kepada Pulau Balabalakang dan sekitarnya,” kata Wakil Ketua DPRD Mamuju Sugianto saat menyampaikan poin penting hasil rapat bersama yang akan segera direalisasikan.
Sugianto yang sekaligus memimpin rapat tersebut juga meminta, kepada tim yang dibentuk pemda untuk memantapkan data dan fakta sebagai bahan berdiplomasi dengan pihak terkait, baik diplomasi pusat maupun dengan Pemprov Kaltim.
“Mendesak Pemprov Sulbar untuk serius mengkomunikasikan ke pemerintah pusat agar membatalkan peraturan nomor 1 tahun 2016 tentang RTRW Kalimantan Timur,” jelasnya.
“Bersama pemerintah, rakyat Mamuju dan semua kalangan baik pemuda, mahasiswa, LSM, khusus Peduli Balakbalakang (PBB),
senantiasa siap berada di garda terdepan dalam mengawal dan memastikan status Balabalakang sebagai wilayah Kabupaten Mamuju bukan wilayah Kalimantan Timur,” tambah Sugianto.
#SudirmanSyarif