MAMUJU-Menanggapi maraknya penggunaan obat-obat terlarang di kalangan remaja. Pihak Polda Sulawesi Barat (Sulbar), mengirimkan Telegram Arahan ke masing-masing Polres untuk ditindak lanjuti.
“Dari Polda kirim TR ke jajaran untuk ditindak lanjuti ke wilayahan. Dan sudah dilakukan pembinaan oleh Babinkamtibmas dan memberikan himbauan-himbauan,” kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura melalui WhatsApp, Selasa (25/4/2017) malam.
Menurutnya, bukan hanya jenis komix, vicks formula 44, bisolvon, metadex, dan siladex yang akan dilakukan penindakan, tapi semua yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Secara keseluruhan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” jelasnya.
Sebelumnya, salah satu warga Mamuju Hatta Kainang, meminta pihak terkait segera melakukan razia soal maraknya penggunaan obat terlarang di kalangan remaja.
“Soal penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar kami meminta kepada pihak Polri dan Balai POM dan Makanan Sulbar untuk melakukan razia atas penjualan obat-obat tersebut,” kata Hatta Kainang.
Kemudian lanjut Hatta, pihak diknas atau Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengawasan terhadap siswa-siswa yang menyalahgunakan obat-obat tersebut.
“Tindakan ini adalah bentuk pencegahan dini. Karena kalau mau ditindak anak-anak tersebut masih di bawah umur dan Sulbar belum punya panti rehab bagi pencandu anak-anak,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan itu harus serius dilakukan, mengingat sudah sangat mengkhawatirkan generasi pelanjut.
#BusriadiBustamin