Sebuah flayer infografik diterbitkan oleh Mafindo, AJI, AMSI, CEKFAKTA dan Google News Initiative menyebut bahwa quick count adalah cara cepat alternatif untuk melihat hasil pemilu secara umum. Meskipun sering akurat, tetapi keputusan akhir tetap ada di tangan KPU. Dengan demikian penghitungan suara cepat bisa mempengaruhi persepsi masyarakar tentang tokoh yang terpilih dalam pemilu. Sehingga bila informasi tersebut adalah hoaks berpotensi menyesatkan publik.
Tips Terhindar Hoaks Quick Count
Hal tersebut di atas merupakan warning bagi masyarakat untuk perlu diketahui. Alasan hoaks quick count mudah menyebar di hari pemungutan suara karena masyarakat banyak yang belum tahu cara kerja quick count di pemilu.
Untuk itu berikut sejumlah tips yang bisa dilakukan masyarakat untuk terhindar dari hoaks quick count pemilu:
1. Dari https://www.hukumonline.com/ membagi tips Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia Firman Kurniawan membagikan beberapa kiat yang bisa diikuti agar masyarakat tidak terjebak hoaks yang jumlahnya bertambah memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Salah satu kiat yang bisa dilakukan adalah dengan tetap menjaga emosi tetap stabil saat menghadapi informasi yang bernada sensasional atau berlebihan dan berpotensi hoaks. Dengan demikian, masyarakat bisa mencerna informasi dengan lebih baik, netral, dan tidak membuat keputusan yang merugikan.
Setelah menjaga pola pikir dengan logis, masyarakat bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu berpikiran kritis. Firman mengatakan ada baiknya masyarakat mengasah pemikiran kritis saat ingin membagikan informasi yang diterimanya sehingga tidak menyebarkan berita bohong.
2. Masih disitat dari hukumonline.com bahwa selanjutnya agar tidak terjebak hoaks ialah melakukan konfirmasi terhadap pertanyaan kritis seusai mendapatkan informasi.
Firman menyebutkan masyarakat harus secara aktif mencari konfirmasi kebenaran dari informasi yang didapatkan. Apalagi saat ini hal tersebut bisa dilakukan dengan mudah mengingat di Indonesia cukup banyak gerakan masyarakat sipil yang menyediakan fasilitas cek fakta mengenai informasi yang beredar di ruang digital.
Dia mencontohkan misalnya seperti fasilitas dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang bisa diakses di berbagai medium mulai dari web hingga media sosial.
Dari sisi pemerintah, Kementerian Kominfo juga menghadirkan kanal serupa untuk pengecekan fakta sebuah informasi lewat situs web cekhoaks.aduankonten.id.
Dengan melakukan konfirmasi, selain mendapatkan kebenaran dari sebuah informasi maka masyarakat bisa tidak akan sembarang membagikan berita palsu yang dapat merugikan lebih banyak pihak.
3. Kemudian dari https://www.cnnindonesia.com Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, juga memberikan tips biar tidak kegocek atau tertipu dengan hoaks pemilu. Menurutnya pastikan bahwa sumber berita tersebut dipercaya dan memiliki reputasi baik. “Serta pastikan berita tersebut didasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hanya sekedar opini subjektif,” jelas dia.
4. Masih dari Menteri Budi Arie Setiadi, memberikan petunjuk untuk membandingkan berita ketika menemukan berita yang terdengar mencolok atau kontroversial. Menurut dia penting untuk mencari informasi lain yang serupa dari beberapa sumber yang berbeda untuk memastikan kebenarannya.
Budi mengatakan penyebaran hoaks mengenai Pemilu menjadi kekhawatiran semua pihak. Menurutnya hal ini dapat menurunkan kualitas demokrasi dan juga memecah belah persatuan bangsa. (***/*)