Arahan Presiden kepada Gubernur Soal Penanganan Covid-19

Sumber: https://setkab.go.id/ini-arahan-presiden-kepada-gubernur-soal-penanganan-covid-19/ Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa arahan kepada para Gubernur menghadapi pandemik virus Korona (Covid-19) melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3).

Arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi fokus semua instansi pusat dan daerah, sebagai berikut.

Pertama, keselamatan adalah yang utama. Menurut Presiden, kesehatan adalah yang utama.

Kedua, siapkan social safety net-nya, bantuan sosialnya.

Ketiga, dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.

Terkait kebijakan lockdown, Presiden menyampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter, budaya, dan kedisiplinan, yang berbeda-beda, sehingga Pemerintah tidak memilih langkah itu dan itu sudah dipelajari.

“Saya memiliki analisa-analisa seperti ini dari semua negara, ada semuanya. Kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya seperti apa, semuanya dari Kementerian luar Negeri lewat Dubes-Dubes yang ada terus kita pantau setiap hari,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden menyampaikan di Indonesia yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman dan kalau itu bisa dilakukan, maka akan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Meski, Presiden meyakini hal itu membutuhkan sebuah kedisplinan dan ketegasan yang kuat sehingga jangan sampai yang sudah diisolasi masih membantu tetangganya yang mau hajatan maupun ada yang sudah diisolasi masih beli handphone dan belanja di pasar.

“Saya kira kedisiplinan untuk mengisolasi itu yang paling penting, partial isolated; mengisolasi sebuah RW, mengisolasi sebuah kelurahan penting, tetapi betul-betul dengan sebuah kedisiplinan yang kuat,” imbuh Presiden.

Kalau hal ini bisa dilakukan, Presiden meyakini bahwa skenario yang telah dipilih akan memberikan hasil yang baik. Ia juga menambahkan akan mengumumkan mengenai mitigasi dari dampak ekonomi terhadap masyarakat yang perlu disampaikan juga kepada para Gubernur.

“Saya perintahkan ini kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati dan Wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD,” katanya. Menurut Presiden, anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal sekarang ini bukan kondisi yang enteng.

Kemudian, Presiden melakukan refocussing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi.

“Landasan hukumnya sudah jelas, minggu yang lalu hari Jumat, tanggal 20 Maret 2020, telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020 untuk refocussing dan realokasi anggaran,” tambah Presiden.

Sekali lagi, Presiden mengingatkan bahwa bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat, tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan-bantuan sosial.

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan kepada provinsi dan daerah beberapa hal, yakni:

Satu, melihat betul ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat.

Dua, dilihat betul keadaan para buruh, terutama para pekerjaan harian, petani, nelayan dan juga ini yang kena dampak terlebih dahulu para pelaku usaha mikro, usaha kecil, agar diusahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi.

“Oleh sebab itu, setiap kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten dan kota tolong diarahkan agar program-program itu bisa semuanya menjadi program Padat Karya Tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat,” tandas Presiden. (FID/TGH/EN)

Untuk mengetahui situasi terkini perkembangan kasus Covid-19 silahkan klik link di bawah ini

https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/

Sumber: https://setkab.go.id/ini-arahan-presiden-kepada-gubernur-soal-penanganan-covid-19/