Mamuju – Hasil investigasi tim Ombudsman Sulawesi Barat terkait distribusi kelengkapan APD protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada tahun 2020, ditemukan dugaan maladministrasi.
Keterangan tersebut disampaikan langsung Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar. (02/11/20).
Lukman juga mengatakan tahun ini Ombudsman ikut terlibat mengawasi kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang harus menaati protokol kesehatan.
Tim Ombudsman RI Sulbar menurut Lukman sudah melakukan pemantauan terkait distribusi logistik Pilkada seperti Alat Perlindungan Diri (APD) guna memenuhi protokol kesehatan.
Diakui Lukman bahwa sampai,1 Desember 2020 pihak KPU Kabupaten Mamuju belum melakukan distribusi APD dan hal tersebut, sudah menyalahi jadwal.
“Distribusi APD prokes Covid-19 harusnya sudah tuntas akhir November. Poin ini sudah kami sampaikan ke pusat,” jelas Lukman
Adapun pemantauan yang akan dilakukan Tim Ombudsman di Pilkada tahun ini, mulai dari tahapan persiapan hingga penyelenggaraan.
“Tahun ini Ombudsman akan turut melaksanakan pemantauan langsung ke TPS untuk melihat lebih dekat bagaimana Bawaslu dan KPU melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat khususnya kepatuhan prokes Covid-19,” tuturnya
Terkait temuan sementara tim Ombudsman di seluruh Indonesia, hari ini 2 Desember melalui Ombudsman Repubplik Indonesia di Jakarta melakukan pemaparan temuan hasil invesitigasi kepada KPU RI dan Bawaslu RI yang dilaksanakan secara virtual.
Pemaparan diharapkan menjadi bahan evaluasi penyelenggara dan pengawas pemilu untuk memperbaiki sistem pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.
(Rilis)