Reporter : Busriadi Bustamin
MAJENE, mandarnesia.com — Anggota DPRD Kabupaten Majene Napirman meminta Pemerintah Kabupaten Majene untuk memperjelas Surat Edaran Bupati Majene bernomor 550/393/2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021.
“Surat Edaran Bupati Majene No: 550/393/2021, perlu lebih diperjelas yang mana yg dimaksud dengan mudik idul fitri untuk mendapat kesepahaman,” kata Napirman melalui akun Facebook Napirman Bersama Rakyat, Rabu (5/5/2021).
Katanya, bagaimana mereka yang setiap waktu lewat perbatasan, yang tempat tinggalnya berada di Majene apakah dianggap juga sebagai orang mudik.
“Atau orang yang berkantor, atau kerja di Majene yang tempat tinggalnya di luar perbatasan Majene. Misalnya, kerja di Majene tinggal di Polman. Jangan sampai juga ikut dihalangi di perbatasan. Termasuk para supir angkot lintas Polman-Majene bagamana Nasibnya?” katanya.
Maksud dari Napirman, pada Surat Edaran Bupati Majene Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 yang tertera di poin nomor dua bagian b dalam surat edaran.
“Jadi ini perlu diperjelas jangan sampai pada saat sudah ketemu razia di perbatasan, hal ini tidak menjadi satu pemahaman. Karena yang kita tahu yang dimaksud dengan mudik adalah para perantau atau pekerja migran di luar daerah yang pulang kampung untuk merayakan lebaran bersama keluarga,” ucapnya.
Baiknya, lanjut Napirman dalam status yang diunggah empat jam lalu itu, tetangga kabupaten cukup dengan perketat protokol kesehatan dan para petugas kesehatan disiagakan.
Sementara itu, Budi Mansur anggota DPRD Majene lainnya menitipkan pesan kepada Pemerintah Kabupaten Majene, dalam hal ini Bupati Majene, Lukman.
“Titip pesan, biarkan mereka masyarakat kita ketemu keluarganya. Alhamdulillah, Sulbar semua kabupaten menuju zona hijau, semoga semua sehat dan Covid-19 hilang di bumi tercinta ini,” ungkapnya.
Menurutnya, yang perlu diperketat tentang penerapan protokol kesehatan. “Toh pasar, mal-mal juga pada ramai. Dalam mudik ini, disamping silaturrahmi ke keluarga juga perputaran ekonomi, para sopir, ojek, becak akan menikmatinya. Pertumbuhan Ekonomi kita minus, biarkan kita berjalan dalam suasana new normal.”
Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Bupati Majene Lukman, belum memberikan jawaban. Hanya terdapat centang warna biru.
Wartawan mandarnesia.com mencoba mengonfirmasi ke Bagian Protokol Humas Setda Majene Sufyan Ilbas. Namun ia menyarankan agar yang memberikan penjelasan adalah Kabag Hukum Setda Majene, Fauzan.
Sejauh ini, pesan yang dikirimkan ke Kabag. Hukum Setda Majene Fauzan juga belum mendapatkan respons. Walaupun pesan tersebut sudah terbaca.