Anggaran Terbatas, Klaim Jampersal di Majene Dihentikan

Reporter : Busriadi Bustamin

MAJENE, mandarnesia.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene melayangkan surat bernomor 431/849/2021 kepada Kepala Dinas Sosial Majene per tanggal 21 Agustus 2021.

Surat ini bukan surat biasa. Namun mengenai klaim lonjakan Jaminan Persalinan sampai bulan Juli 2021. Realisasi penggunanan dana Jampersal telah melebihi dari alokasi penganggaran.

Dengan ini disampaikan kepada Bapak Dinas Sosial untuk menghentikan pemberian rekomendasi terkait penggunaan dana Jampersal. Adapun penghentian tersebut berlaku mulai bulan Agustus Tahun 2021, bunyi surat itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dr. Rakhmat ketika dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp membenarkan surat itu.

“Iye. Anggaran dari pusat terbatas. Banyak kasus salah satunya akibat PBI (BPJS) yang dari Sulbar tidak natanggung lagi,” jelasnya.