Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pemprov Sulbar dalam melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp14 miliar untuk antisipasi penanganan keadaan terburuk Covid-19 di Sulbar.
“Hitung-hitungan kita sekarang, untuk tahap awal kurang lebih Rp 14 miliar kita alokasikan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 ini,” kata Sekretaris Pemprov Sulbar Muhammad Idris DP, Jumat (3/4/2020).
Pemerintah sementara melakukan penyisiran untuk sumbernya anggaran tersebut. Ada dua OPD di Lingkup Pemprov Sulbar yang telah melakukan pergeseran anggaran lebih dahulu. Dinas Kesehatan dan RSUD Regional Sulbar.
“Di RSUD Regional Sulbar dilakukan pergeseran anggaran sebesar kurang lebih Rp2 miliar, kemudian Dinas Kesehatan kurang lebih Rp5 miliar rupiah. Anggaran sebesar itu paling tidak untuk kebutuhan-kebutuhan tanggap darurat,” jelas Idris.
Untuk pergeseran pergeseran anggaran terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari DPRD Sulbar.
“Kebutuhan anggaran berdasarkan analisis skenario sementara kita lakukan, tetapi sebelumnya pasti akan ada pertimbangan dan persetujuan dari DPRD,” ungkap Idris.