Mandarnesia.com — Andi Mappangara (AM) kembali masuk kantor di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (12/9). AM tiba sekitar pukul 09.29 Wita diantar menggunakan mobil Avansa warna putih.
Setelah tiba AM langsung menuju ke ruangan Sekretaris Umum (Sekwan) DPRD Sulbar. Sekitar satu jam AM berada di dalam ruangan.
Beberapa wartawan yang hendak meliput masih menunggu di lantai dasar kantor DPRD Sulbar.
Sebelumnya, AM nonaktif sebagai Ketua DPRD Sulbar setelah menjalani proses persidangan dugaan korupsi tahun anggaran 2016.
Namun, tuduhan tersebut mentah setelah pembacaan putusan hakim di Pengadilan Negeri Mamuju yang menyatakan keempat pimpinan DPRD Sulbar tersebut tidak terbukti bersalah.
Reporter: Sudirman Syarif