Alwinuddin: Bantuan ke Petani Harus Prosedural

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju Alwinuddin mengaku bingung atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. Pihaknya dianggap tidak terbuka dalam upaya aktualisasi bantuan kepada para petani.

Bahkan katanya, dipandang cenderung mempersulit kebijakan terkait sinkronisasi dengan berbagai pihak dalam upaya membantu para petani. Lewat keterangan yang disampaikan Senin 6 Juli 2020 di kantornya Jalan Martadinata, yang dulu bernama Dinas Pertanian, Alwinuddin mengaku hingga saat ini tidak merasa mempersulit.

Ia menjelaskan, semua bentuk upaya penyaluran bantuan kepada kelompok tani harus tetap mengedepankan prosedur yang didasarkan pada perencanaan. Sehingga tidak keluar dari koridor yang seharusnya.

“Semua kegiatan hendaknya bisa disinkronisasi pada perencanaan yang telah diajukan ke Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappepan). Jadi sifatnya tidak ada program yang tiba-tiba, karena semua harus melalui tahapan perencanaan,” kata Alwinuddin.

Terkait program bantuan benih jagung, ia menyebutkan, setiap tahun Pemkab Mamuju menerima bantuan tersebut dari APBN melalui Kementerian Pertanian, dan tahun ini juga proposalnya telah diajukan. Baik melalui Bappepan yang diteruskan ke pusat, maupun melalui aplikasi E-Proposal tiap tahun dilakukan penginputan.

Ia mencontohkan, adanya bantuan pemerintah pusat melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pertanian Provinsi yang juga dalam waktu dekat setelah benih jagung rampung, akan segera didistribusikan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju kepada kelompok tani penerima.

“Kita semua harus pahami, ada prosedur yang tidak bisa dilanggar, karena jika itu dilakukan maka pasti akan berdampak tidak baik. Dicontohkan bibit yang akan disalurkan ke masyarakat petani, tentu harus lebih dulu dilakukan pemeriksaan laboratorium oleh Balai Sertifikasi Benih untuk menguji kelayakan varietas bibit. Jangan sampai apa yang diterima oleh para kelompok tani tidak layak tanam,” ungkapnya.

Belum lagi kata Alwi, soal kelompok tani yang akan menjadi penerima harusnya, sesuai dengan data yang telah terverifikasi dan telah terinput pada sistem sebagai kelompok tani yang memang layak untuk menerima bantuan.

Sebelumnya dalam sebuah pertemuan, anggota DPR RI Suhardi Duka menyebut banyak hal yang bisa dilakukan dengan hadirnya ia di sana (Komisi IV DPR RI).

“Banyak bantuan yang bisa kita lakukan hanya saja kita perlu sinergi antara Pemerintah Pusat, DPR, Pemprov. Saya sekarang ini merasa sinergi dengan Pemerintah Provinsi. Welcome Pemerinrah Provinsi dengan kita, enak. Yang Mamuju ini susah, yang halangi kita. Tidak apa-apa kau halangi saya, nanti kita kasih kabupaten lain. Tidak ada masalah yang penting kamu kasih ke petani,” kata SDK.