Reporter : Karmila Bakri
POLEWALI, mandarnesia.com-Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar (AMPM) melakukan aksi demo di Kantor DPRD Polman, Rabu (25/9/2019).
Dalam aksi yang dilakukan, mahasiswa mengusung lima tuntutan, diantaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KPK. Dalam tuntutunya pula, mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan.
Nurlia mahasiswi dari Institute Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar, mengatakan, tujuan dari aksi tersebut tentu tidak terlepas dari kepentingan rakyat.
“Karena dari keempat RUU dianggap tidak pro rakyat malah memberikan batasan dan sifatnya menindas terhadap rakyat,” ungkap Nurlia.
Menurutnya, tujuan mengusulkan RUU PKS karena dianggap sebagai solusi penanggulangan kekerasan seksual yang semakin marak terjadi. Mengingat Polewali Mandar secara khusus tercatat di dinas pemberdayaan perempuan sebagai peringkat pertama pernikahan dini/dibawah umur.
Hal ini merupakan salah satu bagian dari delapan poin kekerasan seksual,” sambung Nurlia yang juga aktif digerakan literasi di Polewali Mandar.
Perjuangan massa membuahkan hasil. Kata dia, DPRD menyetujui tuntutan aliansi dan akan meneruskan ke pusat.
“DPRD mendukung gerakan yang kami lakukan dan telah membuat rekomendasi yang akan di kirim ke pusat, isinya adalah menyetujui tuntutan yang disampaikan mahasiswa, ” tutup Nurlia.
AMPM tergabung FPPI, HMI, GMKI, GMNI, Kampus IAI DDI, Kampus Unasman, Kampus STISIP dan Kampus Biges, sempat ricuh dalam gedung DPRD. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat dan membakar ban. Namun bebeberapa saat kemudian kericuhan dapat direda.
Dalam aksi yang disampaikan para demonstran, pihak DPRD Polman membuat pernyataan sikap berdasarkan empat poin tuntutan aliansi daro mahasiswa, pertama merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kedua merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, dan ketertiban rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
Ketiga, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif. Dan, keempat restorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.