Aliansi Desak Percepatan Penanggulangan Pasca Gempa di Mamuju

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Aliansi mahasiswa, pemuda dan masyarakat sipil menggelar aksi demo di kantor Bupati Mamuju, Sapota. Mereka menuntut percepatan penanggulangan bencana pasca gempa 6,2 Januari lalu.

Koordinator aksi Muhammad Hasanal mengurai beberapa tuntutan. Antara lain, verifikasi data rumah rusak berbasis partisipasi publik, pembuatan juknis kriteria rumah rusak.

“Buat kanal informasi khusus soal penanggulangan bencana, menolak pembangunan untuk rumah oleh pihak perusahaan pihak ketiga, transparansi pengelolaan anggaran bencana, perjelas jaminan hidup dan status masa kebencanaan,” katanya, Senin (31/5/2021).

“Aksi ini murni, jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan haknya,” sambungnya.

Sekretaris BPBD Kabupaten Mamuju Muh.Taslim memastikan, penanganan terhadap dampak bencana tetap akan dilakukan secara persuasif, melalui pelibatan masyarakat dan mempertimbangkan kearifan lokal.

“Kami akan melaksanakan penyaluran DTH dan dana stimulan sesuai dengan aspirasi masyarakat, dengan mengacu pada kearifan lokal. Karena pada prinsipnya kita akan melibatkan para tokoh masyarakat, maupun tokoh agama dalam tim pendamping masyarakat (TPM), untuk memberikan pertimbangan pelaksanaan,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini tahapan penyalurannya akan dimulai dengan asesmen bersama tim yang telah dibentuk oleh Perkim.

Setelah itu, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas data, akan kembali dilakukan uji publik sebelum akhirnya disalurkan melalui rekening penerima.

“Jadi semuanya saya pastikan tetap akan persuasif dan soft. Karena dalam prosesnya, akan tetap melibatkan masyarakat,” tutup Taslim.

Bupati Mamuju Suraidah Suhardi mengapresiasi aspirasi masyarakat. Ia menilai demonstrasi adalah bentuk kepedulian yang harus diterima oleh Pemerintah.

Karena menurutnya, pemerintahan yang baik tidak hanya senang menerima pujian, tetapi harus siap pula mendengar kritikan.

Ia menjelaskan, telah melakukan evaluasi terhadap tuntutan aliansi tersebut. Selanjutnya akan melakukan tindak lanjut melalui OPD terkait.