mandarnesia.com — Provinsi Sulawesi Barat, menduduki peringkat 32 perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), di bawah Papua. Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Zudan hadir dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di hotel d’Maleo, Senin (5/3/2018).
Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar pun ikut membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pelayanan e-KTP masih kurang di Sulbar.
“Saya tahu, dan pahami bagaimana e-KTP masih kurang di Sulbar, tentunya dengan data tadi kita bisa lihat,” kata Enny saat ditanya wartawan di lobi hotel d’Maleo, Senin siang.
Ia berjanji akan menelusuri penyebab peringkat bontot Sulbar yang berada di bawah Papua.
“Insya Allah kita harus genjot e-KTP. Kita tidak ingin pendataan e-KTP tertinggal lagi,” ujarnya.
Baca juga:http://mandarnesia.com/polman-dibayangi-60-ribu-warga-belum-e-ktp/
Baca juga:http://mandarnesia.com/dirjen-warga-harus-proaktif-urus-e-ktp/
Baca juga:http://mandarnesia.com/dirjen-dukcapil-keluhkan-transportasi-udara/
Ia juga berjanji akan turun untuk memeriksa 10 alat perekam e-KTP yang dilaporkan tidak berfungsi dengan baik.
“Itu kan kita baru melihat datanya. Saya juga akan mengecek langsung apakah perekam tersebut rusak, mati karena tidak ada jaringan, atau tidak ada alatnya. Kan tadi disampaikan, itu belum pasti apakah rusak atau tidak,” sebutnya.
Paling tidak, tutur Enny, perekaman tersebut akan diperbaikan. Kalau tidak akan diusahakan penggantian jika memang sangat dibutuhkan harus diusahakan.
Perbaikan perekaman e-KTP masih bisa ditalangi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sementara pengadaan dan kerusakan harus ditangani oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Menanggapi pertanyaan wartawan, ia menyebut akan melakukan pengalokasian anggaran.
“Kita harus mengalokasikan apa yang terpenting, dan apa yang utama,” tegasnya.
Reporter: Sudirman Syarif