Laporan: Redaksi
MANDARNESIA.COM, Polewali — Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 masih bergulir, saat ini prosesnya sedang rekap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Namun rupanya narasi tentang proses yang tidak fair masih terus bermunculan, salah satunya diupload di media sosial facebook yang menyebut bahwa ada keanehan dengan dugaan indikasi kecurangan.
Akun facebook Muhammad Fadly mengumbarnya dengan narasi sebagai berikut:
“ANEH” Terindikasi ada kecurangan di C1 yang belum terlihat di portal KPU, saat ditemukan C1 Plano dan C1 Salinan di TPS yang Berada di Kecamatan Tobadak Desa Batu Parigi, Hmpir semua berbeda,… Apa serentak begini disesuaikan kesalahan itu? ataukah pelanggaran yang masif buat kecurangan yang menguntungkan salah satu caleg.
Tolong untuk Bawaslu Provinsi dan Kab. Mamuju tengah, selidiki kasus ini, apakh ini murni kesalahan atau mmg ada penggelembungan suara di daerah tersebut,..”
Ket.
Suara dan total hampir semua naik di TPS Desa Batu Parigi, Kec.Tobadak Mamuju Tengah , (Ada TipX di Setiap Pergantian Suara di Plano)
56 jadi 111,
67 jadi 81
42 jadi 67
59 jadi 89
Salah satu calon legislatif DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ajbar mengirimkan protesnya melalui pesan WhatsApp ke Redaksi Mandarnesia.com, Rabu (21/02/2024) malam.
Menurutnya bila kejadian ini benar dan terbukti maka pekerjaan seperti itu kalau dilakukan oleh penyelenggara adalah perilaku yang dinilainya biadab.
“Kami selaku peserta pemilu akan melakukan gugatan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Tetapi kami minta juga kepada penyelenggara dan pengawas pemilu agar sensitif dengan kejadian seperti ini,” sebut Senator DPD-RI dan mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini.
Ajbar juga meminta kepada Bawaslu Sulbar agar bisa langsung turun ke lapangan bersama KPU Sulbar untuk bisa melakukan pendalaman, seperti melakukan pemberhentian sementara proses yang sedang berjalan di PPK.
“Perilakunya sangat massif dan terstruktur. Oleh sebab itu kalau benar ini, dan terbukti saya minta pidanakan seberat mungkin bagi oknum yang berani melakukannya,” tegas Ajbar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat langsung memberi respons mengenai dugaan atau indikasi yang dikeluhkan caleg DPR RI Ajbar tersebut.
“Besok tim akan turun ke Mateng untuk memastikan informasi ini,” ujar Said Usman Umar, Ketua KPU Provinsi Sulbar saat dikonfirmasi Rabu (21/2/2024) malam.
Upaya konfirmasi ke Bawaslu Sulbar juga sedang dilayangkan perihal indikasi yang diduga manipulatif itu. (*)