MAMUJU – Bupati Mamuju Tengah (Mateng) Aras Tammauni beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran tentang shalat lima waktu untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Mateng, termasuk TNI-Polri. Menurut Aras, hal itu dilakukan untuk mencegah perilaku korupsi di jajaran Pemkab Mateng.
Olehnya itu, Aras berharap himbauan yang berupa surat edaran tersebut betul-betul diindahkan oleh seluruh ASN Mateng, TNI-Polri.
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””] “Ini adalah salah satu cara untuk memotivasi sikap disiplin, bisa sadar karena bagaimanapun juga kalau orang tersebut agamanya kuat, itu tidak akan mudah dimasuki orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ucap Aras kepada mandarnesia.com di kantor BPK Perwakilan Sulbar, Selasa (18/07/2017). [/perfectpullquote]
Terkait masalah teknis pelaksanaan shalat lima waktu yang disinyalir akan menghambat pekerjaan bagi ASN, Aras mengatakan, waktu sholat masuk pada waktu jam istirahat.
“Sholat dhuhur itu kan masuk waktu istirahat, bukan waktu jam kantor. Sama seperti kalau shalat ashar kan bisa dijamak. Dan dhuhur itu bisa sampai jam empat lewat kan masih bisa kita pergi shalat dhuhur secara berjamaah,” jelas Aras.
#SudirmanSyarif/BusriadiBustamin