Adu Kompetensi Pejabat Polman, ‘Bertarung’ di Uji Kompetensi JPT Pratama

oleh
oleh

MANDARNESIA.COM, Polewali — Setelah hampir setahun memimpin Polewali Mandar, Bupati H. Samsul Mahmud dan Wakil Bupati Hj. Andi Nursami MP akhirnya mulai melakukan penyegaran besar-besaran pada jajaran pejabat eselon II. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi memulai Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagai langkah awal pergeseran atau mutasi pejabat.

Pelaksanaan uji kompetensi ini diumumkan melalui surat Panitia Seleksi bernomor B-1138/TIM PANSEL/XII/2025 tertanggal 9 Desember 2025. Uji kompetensi digelar berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya Pasal 131 dan 132 yang mengatur mekanisme mutasi antar JPT dalam satu instansi.

24 Pejabat Masuk Arena Uji Kompetensi

Sebanyak 24 pejabat JPT Pratama tercatat mengikuti proses ini. Mereka berasal dari berbagai posisi strategis, mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Badan, hingga Kepala Dinas. Di antaranya termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Perikanan, serta Direktur RSUD Hj. Andi Depu.

Syarat dan Mekanisme Penilaian

Seluruh peserta diwajibkan mengunggah berkas administrasi ke Google Drive meliputi:

  • Daftar riwayat hidup
  • Fotokopi nilai kinerja dua tahun terakhir
  • Fotokopi ijazah, SK pangkat dan jabatan terakhir
  • Sertifikat Diklat Kepemimpinan

Sementara itu, penilaian uji kompetensi mengacu pada tiga komponen utama:

  • Wawancara: 50%
  • Rekam jejak: 25%
  • Penulisan makalah: 25%

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Proses uji kompetensi berlangsung 9–30 Desember 2025 dengan tahapan:

  • Verifikasi berkas
  • Penelusuran rekam jejak
  • Penulisan makalah: 17 Desember 2025
  • Wawancara dan presentasi: 18–19 Desember 2025

Hasil akhir diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 24 Desember, lalu dilanjutkan koordinasi ke BKN dan Gubernur Sulawesi Barat hingga 30 Desember 2025.

Pelantikan pejabat hasil uji kompetensi direncanakan berlangsung pada Januari 2026.

Tak Dipungut Biaya

Panitia Seleksi menegaskan seluruh proses uji kompetensi gratis alias tidak dipungut biaya. Namun, transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan seleksi ditanggung masing-masing peserta. Panitia juga menegaskan bahwa keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (WM)