Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Ado Mas’ud telah menerima rekomendasi dari partainya. PDI Perjuangan merestuinya untuk maju sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Sitti Sutinah Suhardi di Pilkada Mamuju 9 Desember mendatang.
Berdasarkan tahapan, pendaftaran akan dimulai 4 hingga 6 September 2020. Politisi berambut panjang ini, harus menyampaikan surat penguduran diri sebagai anggota DPRD sebelum masa itu.
Ado menyampaikan, pihaknya menunggu arahan dan petunjuk UU. “Tim hukum kami yang mengonsultasikan itu ke KPU Mamuju. Apakah kami memasukkan sekarang atau saat mendaftar atau nanti setelah ditetapkan,” kata Ado kepada mandarnesia.com, Selasa (11/8/2020).
Sementara Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menyampaikan, KPU Mamuju menunggu surat dari DPRD Kabupaten Mamuju. “Yah kalau ada surat dari DPRD permintaan perolehan suara terbanyak kedua, kita tindak lanjuti maksimal tiga hari, setelah itu prosesnya di DPRD untuk mengeluarkan SK-nya ke gubernur,” kata Hamdan kepada mandarnesia.com
Hamdan menyebutkan, surat pengunduran diri sudah harus dibawa pada saat pendaftaran.
Di Pileg 2019, Ado Mas’ud dilantik sebagai anggota DPRD Mamuju setelah meraih suara 2,518. Di Dapil 4 Mamuju yang meliputi Kecamatan Kalukku, Bonehau dan Kalumpang. Dapil ini memiliki 9 alokasi kursi.
Ado meraih suara tertinggi disusul Muh. Fadli AZ dengan perolehan suara 2.420 dari Partai NasDem. Sementara diurutan keempat dan lima ada politisi Hanur Andi Dodi Hermawan 1.977 dan polisitisi Partai NasDem Dahlan 1.908.
Selanjutnya polistisi Demokrat Ramliati 1.743, Muhammad Fadli dari Partai Gerindra 1.509, Perindo Ferly Semponanna 1.265, Idrus Arifin politis PPP 1.196, dan di posisi buncit M. Imran politisi PAN dengan raihan suara 1.183.
Adapun untuk peraih suara kedua di partainya yang secara normatif akan menggantikan Ado di DPRD atas nama Al Faris Muhammad dengan perolehan suara 469.