ABK Kapal Nur Azizah Mengaku Bahan Peledak yang Diangkutnya Titipan Seseorang

Reporter: Sudirman Syarif

Mamuju, mandarnesia.com — ABK Kapal Layar Motor (KLM) Nur Azisah GT 24 yang ditangkap Kapal Patroli Direktorat Polairud Polda Sulbar mengatatakan, pupuk amonium nitrat buatan Korea yang diangkutnya dari Balikuku, Kalimantan Timur menuju Pulau Masalima, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan merupakan titipan seseorang.

“Jadi hasilnya sementara mereka menyampaikan, barang titipan dan dia tidak mengetahui bara barang-barang ini adalah barang terlarang. Untuk saat ini kita dalami demikian, apabila dikemudian hari hasil pemeriksaan mengarah untuk digunakan yang sebenarnya (bom ikan) baru kita tidak,” kata Dirpolair Polda Sulbar Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaedi, Selasa (5/11/2019).

Baca:ABK KLM Nur Azizah GT Mengaku Bahan Peledak yang Diangkutnya Titipan Seseorang

Senyawa kimia yang bisa digunakan sebagai bahan peledak untuk bom ikan berjumlah 24 karung dengan berat 25 kg per karungnya dan diamankan bersama kayu jenis ulin sekitar enam kubik dan kayu jenis palapi sekitar 14 empat belas kubik di atas kapal.

Kapal tersebut ditangkap saat Polairud melaksanakan patroli di perairan selat Makassar Wilayah Hukum Polda Sulbar, dekat Pulau Bala-Balakang, Mamuju.

“Kita polisi tidak bisa menerima begitu saja tanpa kita dalami. Dalam rangka proses penyelidikan, penyidik yang melakukan pengembangan semua ini,” sambungnya.

Satu nakhoda dan empat ABK yang diamankan, Rezki Fauuzi, Syahrul, Sahid dan Abdul.
“Ancaman hukuman, Undang-undang darurat yang berkaitan dengan sistem senjata api, ancamannya barat, melebihi berat dari dia membawa kayu ilegal.”