9 Desember Kilal Ista Production Gelar Festival Akustik Anti Korupsi

Polewali-Kreatifitas di kalangan pemuda Sulawesi Barat semakin mempersiapkan diri dalam menyambut era saat ini, mereka terus bergerak dalam ranah dan bidang masing-masing. Sebutlah Kilal Ista, seorang produser musik asal Polewali Mandar, sedang bersiap menggelar Festival Akustik pada tanggal 9 Desember 2020, di Rumah Kopi Pattae, Jl. Poros Mamasa, Anreapi. Event tersebut digelar dalam rangka peringatan hari anti korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

Festival Akustik Anti Korupsi ini mengangkat tema “Senandung Melawan Korupsi”. Ketua Panitia, Ilham Muslimin, menyampaikan bahwa festival akustik yang diselenggarakan manajemen Kilal Ista kali ini pada dasarnya bertujuan untuk menjaga dan menebarkan semangat anti korupsi di kalangan generasi muda.

“Festival Akustik Senandung Melawan Korupsi ini memang kami desain berbeda dengan kegiatan festival seperti biasanya. Kami ingin menggelorakan semangat anti korupsi bagi generasi muda kita. Untuk itu, dalam sela acara nanti akan ada penyampaian pesan dari beberapa tokoh penggiat anti korupsi. Ada yang disampaikan secara langsung, maupun melalui pesan virtual atau semacam rekaman video”. Sebut Ilham Muslimin, lelaki dari Tinambung, alumnus ISI Yogyakarta.

Kilal Ista Production adalah salah satu produser musik di daerah Polewali Mandar. Selain fokus di dunia musik, Kilal Ista Production juga bergerak sebagai pengelola event di Kabupaten Polewali Mandar. Kilal Ista production dibangun oleh Istiqlal Tasri yang akrab disapa Kilal, seorang mahasiswa dari Polewali Mandar yang saat ini sedang menempuh kuliah di AKINDO atau STIKOM Yogyakarta.

Manajemen ini bermula ketika sang founder membuat akun youtube dan terus berkembang dengan baik, dan hingga saat ini Kilal Ista Production telah mampu hadir sebagai alternatif ruang eksplorasi musik di Kabupaten Polewali Mandar.

Pendaftaran peserta festival akustik senandung melawan korupsi, telah dibuka mulai tanggal 15 November dan akan ditutup pada tanggal 3 Desember 2020. Peserta festival disyaratkan beranggotakan minimal 2 orang dan maksimal 7 orang personil band. Setiap peserta akan membawakan 2 buah lagu. 1 buah lagu bebas dan 1 lagu adalah lagu wajib. Beberapa lagu wajib yang telah ditetapkan oleh Panitia Festival, antara lain lagu yang berjudul: Seperti Para Koruptor (Slank), Tikus-tikus Kantor dan Surat Buat Wakil Rakyat (Iwan Fals).

Disinggung mengenai pelaksanaan kegiatan di tengah wabah Pandemi Covid-19, Ketua Panitia, menyebutkan bahwa mereka akan tetap patuh pada protokol kesehatan yang digariskan satgas covid-19 Kabupaten Polewali Mandar.

“Masa-masa new normal ini, kita memang tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karena itu, jumlah peserta dalam festival ini kami buat sangat terbatas. Lokasi acara juga bukan di lapangan, tetapi di kedai kopi sehingga penonton bisa menjaga jarak dan mudah dikontrol. Selain itu, kami juga sudah meminta kepada manajemen Rumah Kopi Pattae agar menyediakan sarana yang diperlukan agar kegiatan dapat berlangsung dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19”.

“Kita tentunya berharap agar semua pihak dapat mendukung kegiatan ini, karena saya yakin, kita semua juga tidak ingin momen penting dan kreatifitas kita menjadi vakum berkepanjangan di masa pandemi. Pastinya, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, karena itulah masa ini disebut new normal” Tegas Ilham Muslimin alumnus dari jurusan Tata Kelola Seni kampus ISI Yogyakarta.

Festival akustik ini akan menyeleksi 4 Juara, yang penilaiannya diserahkan kepada Dewan Juri. Keempat peserta tersebut, akan mendapatkan total hadiah uang sebesar Rp.3,5 juta, dengan rincian, Juara 1 mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 1,5 juta, juara 2 sebesar Rp. 1 juta, juara 3 sebesar Rp. 750 ribu, dan juara favorit sebesar Rp. 250 ribu. Selain itu, setiap juara juga akan menerima penghargaan berupa trofi dan piagam.

Peserta festival akustik senandung melawan korupsi, terbuka untuk umum. Meskipun demikian, jumlah peserta tetap dibatasi hanya untuk beberapa band saja. Setiap band yang ingin menjadi peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 100.000,-.

Pendaftaran dapat dilakukan di narahubung a.n Echy: 0852-9845-2589 atau a.n Ramlah: 0823-4970-0400. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung di Rumah Kopi Pattae, di Jl. Poros Polewali – Mamasa, Kelurahan Anreapi, Kecamatn Anreapi, Kabupaten Polman.

Selain Kilal Ista Production, kegiatan festival akustik yang bertajuk senandung melawan korupsi ini, juga di support oleh Rumah Kopi Pattae, HIPMI SULBAR, IPDA SULBAR, Himpunan Ilmu Komunikasi UNASMAN dan Madatte Arts serta menggandeng media partner publikasi, antara lain: Pattae.com dan mandarnesia.com.(rls)