KPU Selesai Pemetaan Wilayah, Sirekap Siap Digunakan di Sulbar

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melakukan maping Tempat Pemungutam Suara (TPS). Upaya ini untuk menentukan sejumlah wilayah yang memiliki jaringan internet dan tidak memiliki akses internet dalam pengunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Pada Pemilihan Serentak Pilkada 2020, Sirekap akan membantu KPU mempercepat publikasi hasil penghitungan suara di TPS.

Komisioner KPU Sulbar, Said Usman Umar menjelaskan, semua kabupaten di Sulbar yang akan berpilkada telah melakukan pemetaan wilayah. Namun ada data TPS yang punya jaringan internet yang kuat, jaringan internet yang lemah, dan ada yang tidak memiliki jaringan.

“Menariknya kemarin kami yang lebih awal mendesain terkait data jarak TPS yang tidak memiliki jaringan, ke TPS yang punya jaringan. Itu Provinsi Sulbar yang pertama. Kemudian KPU RI meminta provinsi lain juga mencari data yang seperti itu,” kata Said usai Bimtek Tungsura di Grand Maleo Mamuju, Senin (16/11/2020) malam.

Dengan data tersebut, KPU bisa memperkirakan bagaimana proses dan berapa lama waktu yang digunakan dalam mengelola Sirekap. Sehingga data akan dapat diterima lebih cepat.

Mantan komisoner KPU Kabupaten Polman ini juga mengemukakan kemudahan Sirekap dibandingkan dengan Sistem Informasi Penghitungan (Situng). “Situng itu prosesnya dilakukan di KPU Kabupaten, bisa di PPK kalau alat scan siap. Jadi prosesnya itu C1 dibawa oleh KPPS ke PPK melalui PPS. Lalu dilakukan scan kalau di PPK memang ada mesin scan. Kalau tidak ada langsung di KPU Kabupaten. Jadi setelah di-scan akan terbaca pada tabulasi nasional, tentang hasil perolehan masing-masing di TPS. Itu Situng,” jelasnya.

Adapun untuk Sirekap, KPPS akan mengambil gambar C1, istilahnya masih C1 berubah C Hasil perolehan, nanti akan langsung difoto, KPPS kemudian langsung menginput masuk ke tabulasi nasional. Hingga hari itu langsung terbaca berapa hasil perolehan di setiap TPS.

“Prosesnya lebih cepat. Yang jadi kendala hanya persoalan jaringan internet. Kalau tidak ada jaringan di TPS tersebut, KPPS akan mencari jaringan terdekat. Jadi hanya bisa memakan paling lama satu hari, baru semua TPS itu dianggap rampung dalam sebuah kabupaten kota atau provinsi,” bebernya.

Said menjelaskan, jika bisa mengambil gambar atau swafoto, itu sudah bisa berproses di Sirekap. Apalagi kalau sudah mengetahui bagaimana itu Facebook, bagaimana itu WhatsAap. Akan lebih mudah memahami Sirekap. Karena hanya mengambil gambar, disimpan lalu diupload dan selesai.