MAMUJU – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), sejak awal tahun ini menerima puluhan laporan terkait pelayanan publik.
“Totalnya kurang lebih 60 kasus pada tahun 2017 yang sudah diterima,” kata Ketua Ombudsman Sulbar Lukman Umar yang ditemui di kantornya, Senin sore.
Ia menjelaskan, hampir tiap tahun kasus semakin signifikan. Pada tahun 2014 saja ada 208 kasus, tahun 2015 ada 208, serta di tahun 2016 lalu 252 kasus dan yang paling banyak terkait masalah pendidikan dan kasus pungli lainnya.
“Dari tahun 2017 saja sekitar 60 kasus dan yang paling banyak terkait masalah pendidikan lalu dugaan oknum di Kepolisian yang dianggap kurang profesional bekerja, lalu terkait dana desa, selebihnya campur-campur,” ungkapnya.
Lanjut Lukman, salah satu tolak ukur bahwa Ombudsman berhasil dalam melakukan pencegahan maladministrasi apabila setiap saat masalah pelanggaran pelayanan di masyarakat semakin berkurang.
“Kalau saya tidak mau dikatakan berhasil, yang dikatakan berhasil itu kalau kurang pengaduan,” tandasnya.
#AyubKalapadang