Wartawan Tetap Dorong Dugaan Penghinaan Profesi

Wartawan Tetap Dorong Dugaan Penghinaan Profesi -

Mandarnesia.com — Laporan tiga organisasi wartawan atas penghinaan profesi yang diduga dilakukan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat, Dadal Anggoro menunggu kelengkapan administrasi.

“Laporannya akan kami lengkapi administrasi penyidikan. Setelah lengkap administrasi, pelapor akan dipanggil termasuk saksi-saksi yang lain. Mengumpulkan alat bukti yang ada. Setelahnya itu baru kita lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” kata Dir Krimum Kombes Yavet Duma Parembabg dalam siaran pers yang dilaksanakan di Mapolda Sulbar, Senin (30/4/2018).

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar menyampaikan kepada Dir Krimum untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap penanganan kasus tersebut.

“Jangan seperti pidana umum lainnya. Berikan pelayanan yang lebih kepada teman-teman, dan perlu kehati-hatian,” jelas Baharuddin yang turut hadir dalam siaran pers tersebut.

Sementara itu Ketua Ikatan Jurnalisme Sulawesi Barat (IJS) Irham menegaskan, kasus tersebut harus tetap bergulir.

“Kasus ini harus tetap dilanjutkan, hati nurani kami sebagai wartawan terkulai atas perkataan kepala BI,” tegas Irham yang terdengar bernada marah. “Kalau tidak kami akan lakukan aksi susulan.”

Saat hendak dikonfirmasi mandarnesia.com di kantor BI Perwakilan Sulbar, salah satu karyawannya, Herifandi Ramli mengaku tidak tahu apakah kepala BI berada di kantor atau tidak.

“Saya tidak tahu apakah masuk atau tidak,” katanya. “Jika ingin bertemu harus buat janji dulu.”

Sementara saat dihubungi melalui telepon dan SMS, Dadal Anggoro merespon dengan mematikan panggilan tersebut.

Reporter: Sudirman Syarif