Warga Mapilli Kecopetan di Kantor Pos, Dinsos Polman Beri Respon Cepat

oleh
oleh
Foto: Tim Humas Dinsos Polewali Mandar

Laporan: Tim Humas Dinsos Polman

MANDARNESIA.COM, Wonomulyo — Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, bernama Asma (39), seorang janda dengan empat anak yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur pakis.

Asma menjadi perhatian publik setelah unggahan mengenai dirinya viral di media sosial. Ia mengalami peristiwa kecopetan saat mendampingi kerabatnya yang menunggu giliran menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Kantor Pos Cabang Wonomulyo, Jumat (28/12/2025).

Dalam insiden tersebut, Asma kehilangan dompet berisi dokumen penting serta uang tunai sebesar Rp 780.000, yang merupakan uang pinjaman dan rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, perlengkapan sekolah anak, serta memperbaiki gubuk tempat tinggalnya yang sudah tidak layak huni.

Kondisi Sosial Ekonomi Memprihatinkan

Asma hidup dalam keterbatasan ekonomi dan menempati rumah yang tidak layak huni. Untuk memenuhi kebutuhan harian, ia memetik sayur pakis dari kebun warga dan daerah rawa sekitar 1 kilometer dari rumahnya.

Dalam sehari, jika beruntung, ia dapat mengumpulkan sekitar 30 ikat pakis. Setiap 7–8 ikat dijual seharga Rp 10.000. Dengan demikian, pendapatan hariannya tidak menentu dan sangat bergantung pada kondisi di lapangan.

Musibah kecopetan semakin memperburuk kondisi ekonomi dan psikologisnya.

Dinas Sosial Lakukan Intervensi Cepat

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polman, Andi Sumarni, mewakili Kepala Dinas Sosial, bersama staf, pendamping lansia, serta perwakilan Komunitas Religi, menyampaikan bahwa sejumlah langkah intervensi sudah dilakukan sebagai respon cepat atas kasus yang dialami Asma. Di antaranya:

  1. Pemberian Bantuan Sosial Uang (BSU) sebagai respon cepat untuk meringankan beban ekonomi dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar.
  2. Fasilitasi bantuan biaya hidup dari BAZNAS.
  3. Status PPKS telah terdata dalam DTSEN desil 3.
  4. Penerimaan BLTS Kesra sebesar Rp 900.000.
  5. Fasilitasi pengurusan kembali KTP dan KK yang hilang saat kejadian.

“Program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kelompok rentan. Bantuan ini bersumber dari APBD 2025 melalui Program Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar,” ujar Andi Sumarni. (Rls/WM)