MAMUJU, Mandarnesia.com — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintahan (Pemprov) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terjerat kasus penyalahgunaan Narkotika.
“Yang jelas untuk semetara ada beberapa OPD. Tapi tidak semua karena belum ada yang terdeteksi OPD itu, kita harus lakukan tes urine secara tiba-tiba yang tidak diatur. Itu kemungkinan bisa kita dapat,” kata Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Sulbar Muhammad Risal kepada mandarnesia.com, di Kantor Gunernur Sulbar, Senin (21/1/2019).
Ketika ditanya OPD mana saja yang pegawainya terlibat penyalahgunaan Narkotika, ia enggan untuk membeberkan.
“Saya belum bisa mengutarakan itu karena proses pembinaan yang kita utamakan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, tes urine yang selama ini dilakukan untuk mengetahui seseorang positif atau tidak, masih sangat terbatas.
“Mereka tahu bagaimana cara mensiasati agar tidak positif saat orang menggunakan (Napza),” katanya.
Saat rapat pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lantai II Kantor Gubernur Sulbar, salah satu perwakilan dari Dinas Kominfo Sulbar menyampaikan, bahwa Dinas Kominfo Sulbar sudah ada empat yang terlibat menggunakan Narkotika.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Kominfo Sulbar