Visi Misi Pemilu 2024: Euforia Ekonomi Digital Paslon Belum Mempertimbangkan Persaingan Usaha

Visi digitalisasi dalam UMKM dan perusahaan rintisan juga muncul dalam dokumen visi misi paslon GaMa. Paslon ini memasukkan ekonomi digital sebagai salah satu faktor penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 7%. Mereka juga menjanjikan program beasiswa untuk meningkatkan SDM digital serta literasi aparat negara dan masyarakat. Dokumen visi misi paslon ini juga mengangkat isu soal keamanan data dan regulasi platform di dalam satu tema besar, “Mempercepat Pembangunan Sistem Digital Nasional.”

Apa yang Luput dari Visi Misi Paslon

Hasil penelusuran dokumen visi misi paslon menunjukkan bahwa ketiga kandidat tak hanya masih abai soal keamanan siber, namun juga masih mengesampingkan urgensi penguatan ekosistem ekonomi digital nasional melalui mekanisme tata kelola pasar digital. Hal ini penting untuk menjamin terciptanya pasar digital yang adil dan terbuka serta juga melindungi hak-hak konsumen dan pengguna.

Tata kelola pasar digital adalah kerangka kerja dan regulasi yang mengatur perilaku perusahaan dan melindungi konsumen dalam lingkungan bisnis digital. Ini mencakup aturan persaingan, perlindungan privasi, keamanan data, dan transparansi dalam layanan digital.

Teranyar, fenomena akuisisi Tokopedia oleh TikTok menunjukkan pentingnya kebijakan yang tepat demi menjamin para pelaku usaha digital dalam negeri tidak tergerus oleh keberadaan perusahaan-perusahaan e-commerce besar.

Namun, gagasan populis berbasis proteksionisme pasar seperti yang diusulkan oleh pasangan AMIN, misalnya, bukanlah solusi efektif untuk jangka panjang. Di tengah tantangan perdagangan elektronik lintas batas, ini adalah langkah percuma jika tidak dibarengi dengan peningkatan daya saing produsen lokal dan kualitas produk domestik.

Sayangnya, pemerintah saat ini masih cenderung memilih kebijakan populis seperti ini, terlihat misalnya dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan ini melarang impor barang senilai kurang dari US$100 demi melindungi produk-produk UMKM dalam negeri di lokapasar (marketplace).

Sementara, pasangan PaGi dan GaMa terlihat memiliki ketertarikan kuat untuk memperkuat peran UMKM dan startup di pasar digital. Akan tetapi, belum jelas bagaimana strategi yang akan dilaksanakan untuk mendorong produktivitas para inovator domestik dan untuk menjamin kontestabilitas pasar digital yang adil dan terbuka.