Mandarnesia.com – Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018 akan segera dibuka oleh Pemerintah. Meski kepastian tanggal pelaksanaan belum resmi ditetapkan. Namun, berbagai kalangan mulai menyiapkan diri memperebutkan alokasi formasi yang disiapkan Kemenpan-RB.
Sejumlah persiapan pun telah mulai disusun oleh para pendaftar sebelum penerimaan resmi dibuka. Salah satunya berkas persyaratan yang akan digunakan dalam pendaftaran.
Di Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Polewali misalnya. Sebagai universitas pertama di Sulbar, dan tercatat telah menamatkan ribuan alumnus sedang menyiapkan hal teknis dalam menyambut pengesahan ijazah.
“Ini belum terlalu banyak karena pendaftaran belum ditetapkan tanggalnya. Kalau nanti membludak akan dikasih antrean,” kata salah satu staf Biro Aksi Unasman kepada mandarnesia.com di ruang kerjanya, Sabtu (28/7/2018).
Menurutnya pengesahan masih lebih didominasi oleh mahasiswa yang baru penyelesaian. Sedangkan alumni yang sudah lama diprediksi mulai melakukan pengesahan setelah penetapan tanggal pendaftaran.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unasman Prof. Dr. Sukadji Sarbi mengatakan alumni yang ingin mengesahkan ijazah dari tahun ke tahun terjadi peningkatan. Apalagi menjelang masa penerimaan PNS yang akan dibuka Pemerintah.
“Ya akan ada peningkatan (pengesahan). Ini juga nanti setelah wisuda,” kata Profesor Sukadji saat ditemui di ruangannya.
Bagi mahasiswa yang telah melakukan penyelesaian tahun ini, universitas akan memberikan surat keterangan sebagai pengganti ijazah.
“Diharapkan ada surat keterangan lulus dengan transkrip nilai sementara sebagai pengganti ijazah. Karena ijazah tidak dapat ditulis sebelum dikeluarkan dari Kopertis,” terangnya.
Pihak Kampus Teliti Saat Sahkan Ijazah
Peningkatan pengesahkan ijazah diprediksi akan terjadi beberapa minggu ke depan, dengan adanya hal tersebut pihak universitas akan melakukan pemeriksaan terhadap salinan ijazah yang dibawa.
“Jadi semua ijazah yang mau dilegalisir itu dibawa. Kemudian kita lihat,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan demi memastikan ijazah yang mereka perlihatkan adalah benar legal dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tetap waspada karena ijazah itu tidak bisa dikeluarkan kalau tidak diparaf dua orang, yakni biro akademik dengan wakil rektor bidang akademik. Kemudian setiap ijazah itu diparaf, dan dicek nilainya,” bebernya.
Reporter: Ayub Kalapadang