Penulis: Muliadi Saleh, Esais Reflektif dan Arsitek Kesadaran Sosial
Di tanah Mandar-Sulawesi Barat, tradisi bukan sekadar kebiasaan sosial. Ia adalah bahasa simbolik, cara masyarakat menata hubungan antara manusia, kehormatan, spiritualitas, dan harmoni sosial.
Salah satu ekspresi yang menarik untuk dibaca secara antropologis sekaligus reflektif adalah tradisi makan bersama dalam acara keagamaan seperti aqiqah, maulid, syukuran, dan momentum religius lainnya.
Pada acara-acara itu, masyarakat berkumpul bukan hanya untuk makan, tetapi untuk merawat solidaritas, mempertebal ukhuwah, dan meneguhkan identitas kultural. Ada tata ruang, tata hidang, bahkan tata siapa yang duduk di mana. Semua mengandung pesan sosial yang halus namun tegas.
Di situlah hadir satu simbol yang cukup khas yakni sajian “ulu beke” (kepala kambing), yang disajikan biasanya khusus kepada Imam masjid dan kalangan bangsawan atau maraqdia yang dihormati. Tradisi ini bukan sekadar soal menu istimewa, melainkan cerminan struktur simbolik dalam masyarakat Mandar.

Sakralitas Simbol dalam Ulu Beke
Seorang Imam Masjid di Mandar, Zaqlul Mas’ud, yang sering mengikuti dan memimpin tradisi tersebut, menuturkan bahwa ulu beke adalah simbol sakralitas dalam sebuah acara aqiqah dan syukuran keagamaan. Dalam pemahaman tradisional, kepala kambing tidak ditempatkan sembarangan. Ia disajikan di “peuluang”. Sebuah posisi atau tempat khusus yang secara etimologis berakar dari kata ulu (kepala, puncak, atau yang utama).
Peuluang bukan sekadar posisi atau tempat duduk. Ia simbol kehormatan, otoritas moral, dan legitimasi spiritual. Biasanya ditempati Imam dan maraqdia, figur yang dalam tradisi Mandar menjadi rujukan nilai, agama, sekaligus adat.
Karena itu pula, ulu beke hanya disantap oleh mereka yang duduk di posisi tersebut. Bukan untuk menunjukkan eksklusivitas sosial semata, tetapi sebagai simbol tanggung jawab moral: pemimpin spiritual dan adat memikul amanah menjaga keseimbangan masyarakat.
Dalam perspektif antropologi simbolik, makanan sering menjadi medium legitimasi sosial. Apa yang dimakan, siapa yang memakan, dan di mana ia dimakan—semuanya membentuk narasi kekuasaan kultural.
Struktur Sosial yang Tersirat
Masyarakat umum yang dalam istilah lokal biasa diistilahkan “to di tambing” karena mereka biasanya duduk di tambing, tetap hadir dalam perjamuan, menikmati hidangan lain yang melimpah. Namun ulu beke biasanya bukan bagian konsumsi umum kecuali atas izin Imam atau maraqdia.
Dalam kepercayaan tradisional, pelanggaran terhadap aturan simbolik itu diyakini bisa berimplikasi buruk, misalnya kondisi yang disebut “mawusung”, yang mungkin bisa diterjemahkan kualat. Semacam kepercayaan akan mendapat bencana, celaka, atau nasib buruk akibat berbuat kurang baik, melanggar etika, atau melanggar norma. Biasa juga diartikan sebagai kena tulah atau menerima balasan buruk. Hal ini dipercaya sebagai konsekuensi sosial-spiritual.
Keyakinan serupa juga dikenal pada penggunaan atribut religius tertentu tanpa legitimasi, seperti mengenakan songkok haji tanpa pernah berhaji, yang secara tradisional dianggap dapat membawa dampak sosial maupun psikologis.
Bagi masyarakat modern, narasi semacam ini mungkin dibaca sebagai mitos sosial atau mekanisme kontrol kultural. Namun dalam kerangka budaya, ia berfungsi menjaga keteraturan, rasa hormat, dan kesadaran akan batas simbolik.

Tradisi, Hierarki, dan Harmoni Sosial
Menariknya, hierarki dalam tradisi Mandar tidak selalu identik dengan dominasi. Ia lebih menyerupai sistem tanggung jawab moral. Imam dan maraqdia tidak hanya menerima kehormatan, tetapi juga memikul kewajiban menjaga keseimbangan sosial, spiritual, dan adat.
Tradisi makan bersama dalam acara aqiqah atau maulid juga berfungsi sebagai redistribusi sosial. Beberapa makanan tradisional termasuk olahan kambing yang disajikan, biasanya dibagikan luas kepada masyarakat dan tradisinya mereka membawa pulang setelah acara selesai. Jadi meski ulu beke menjadi simbol khusus, esensi acaranya tetap solidaritas kolektif.
Di sinilah tradisi Mandar memperlihatkan kebijaksanaan lokalnya bahwa kehormatan berjalan berdampingan dengan kebersamaan. Ada struktur, tetapi juga ada kohesi.
Membaca Ulang Tradisi di Era Modern
Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah tradisi semacam ini masih relevan? Jawabannya tidak hitam-putih. Tradisi hidup karena maknanya terus ditafsir ulang. Selama ia dipahami sebagai simbol penghormatan, tanggung jawab moral, dan harmoni sosial—bukan sekadar privilese—ia tetap memiliki nilai.
Modernitas tidak selalu harus menghapus tradisi. Ia bisa menjadi ruang reinterpretasi. Yang penting adalah menjaga ruhnya: solidaritas, adab, dan penghormatan kepada nilai spiritual. Justru di tengah dunia yang semakin individualistik, tradisi makan komunal seperti ini mengingatkan kita bahwa makanan bukan sekadar konsumsi biologis. Ia adalah bahasa sosial, spiritual, bahkan filosofis.
Pada akhirnya, ulu beke bukan hanya kepala kambing. Ia adalah metafora tentang kepemimpinan bahwa kepala yang seharusnya bijak, menjaga keseimbangan tubuh sosial. Ia mengingatkan bahwa kehormatan selalu datang bersama tanggung jawab.
Tradisi Mandar, dengan segala simbolnya, mengajarkan bahwa kebudayaan tidak lahir dari kebetulan. Ia tumbuh dari pengalaman panjang manusia dalam mencari harmoni antara adat, agama, dan kehidupan sehari-hari.
Dan mungkin, di meja sederhana itu—ketika Imam, maraqdia, dan masyarakat duduk bersama—kita belajar satu hal penting bahwa peradaban bukan hanya dibangun oleh apa yang kita makan, tetapi oleh cara kita menghormati makna di baliknya.
Wallahu a‘lam bissawab.
___
Muliadi Saleh: “Menulis Makna, Membangun Peradaban”








