MAMASA, mandarnesia.com — Rombongan Tour De’election Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat tiba di pos pertama di Kabupaten Mamasa sekitar pukul 19.11 malam. Berangkat di Kantor KPU Sulbar rombongan menempuh perjalanan sekitar 9 jam.
Sebelum tiba di Kantor KPU Kabupaten Mamasa, rombongan singgah di beberapa titik untuk melakukan sosialisasi kepemiluan dan monitoring di beberapa titik. Salah satunya di Desa Aralle Utara, Kabupaten Mamasa.
Di Aralle KPU menjelaskan pemilihan rawan konflik. Komisioner KPU Sulbar Adi Arawan Alimin mengatakan, di hari H Pemilu sangat rawan. Ia berharap masyarakat di Aralle bisa menjadi pemilih yang berkualitas.
“Pemilu ini sangat mahal. Kalau suara itu dijual berarti suara itu ada harganya, jangan jual suara kita,” kata Adi di hadapan puluhan masyarakat, Senin (1/4/2019). “Masyarakat di Aralle mungkin sudah punya pilihan, apapun pilihan tetap ke TPS.”
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Sulbar Farhanuddin, ia menyebut, suara masyarakat Aralle sangat berharga.
“Suara kita sangat berharga. Suara kita tidak bisa dibeli. Jika dibeli setelah calon terpilih dalam hati mereka akan berucap urusan saya sudah selesai dengan masyarakat kerena sudah dibeli,” kata Farhanuddin.
Farhan juga menjelaskan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan dalam Pemilu. Disampaikannya beberapa ketentuan yang perlu dicermati bersama dilarang melibatkan ASN keran bisa menimbulkan konflik. Memberi dan menerima uang akan dipidana.
Selain itu Farhan juga menjelaskan, mencoblos lebih dari satu kali ancaman pidananya 3 tahun penjara.
Komsioner KPU Sulbar Said Usman Umar, Kepala Sekretariat KPU Sulbar juga ikut dalam rombongan tour.
Sebelum berakhir di Kabupaten Pasangkayu. Rombongan akan singgah di beberapa titik, di Kabupaten Polewali Mandar, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah (Mateng), dan Pasangkayu.
Reporter: Sudirman Syarif