MAMUJU-Kepala Seksi Pembangunan Permukiman Kawasan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sandy Tadjuddin mengatakan, bahwa masih ada 3 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di Sulbar memiliki Sisa Daya Tampung (SDT).
“Sekarang ini ada tiga UPT yang masih ada SDT. Untuk Rano Kabupaten Mamasa masih ada SDT sekitar 50 KK dan UPT Sinyoyoi Kabupaten Mamuju masih ada sisa daya tampungnya 15 KK (Kepala Keluarga). Kalau UPT Piriantapiko Kabupaten Polman masih ada sekitar 25 KK tahun 2017 ini,” kata Sandy di ruang kerjanya, Rabu (22/3).
Kenapa dikatakan ada sisa daya tampung sambung Sandy, dikarenakan sudah ada penempatan sebelumnya pada tahun 2016 lalu.
“Penempatan sisa daya tampung Polman adalah rencana 100 KK, baru yang mendarat 75 KK pada tahun 2016. Untuk Sinyonyoi sudah didaratkan 50 KK sebanyak 190 KK target 100 KK. Untuk UPT Rano sudah di tempatkan 100 KK dari target 125 KK, jadi masih ada SDT-nya 25 KK di Kabupaten Mamasa Kecamatan Mehalani,” urainya.
Nantinya untuk pengisiannya, ada beberapa tahapan dan prosedur yang harus dilalui.
“Kemungkinan bulan Desember tahun 2017 sudah ada pendaratan. Kemudian dalam hal ini dimulai dulu penjajakan dari daerah. Jadi ada seksi yang menangani, namanya seksi kerjasama antardaerah, nantinya akan ada rapat di Kementerian untuk menentukan daerah-daerah mana saja yang di tempatkan di UPT tadi, yang masih ada daya tampungnya. Kami di sini provinsi hanya fungsinya monitoring koordinasi dan pengawasan,” jelasnya.
“Kalau transmigran lokal, kan ada dibilang TPS (Transmigrasi Penduduk Setempat) dan TPA (Transmigrasi Penduduk Asal). Untuk penduduk setempat itu langsung, biasanya ada prosedur melalui dinas kabupaten setempat,” tambah Sandy.
#BusriadiBustamin