MAMUJU,mandarnesia.com-Sebanyak 133 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menerima SK Pengubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional Umum menjadi Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
133 ASN tersebut terdiri dari pegawai Kabupatan dan pegawai KUA Kecamatan. SK diserahkan Kepala Kantor Kemenag Mamuju diwakili Kasubag TU Adhar di Aula Kantor Kemenag Mamuju, Rabu, (29/5/2019).
Adhar menyampaikan, dengan ditetapkan jabatan tersebut, maka seluruh pejabat segera beradaptasi dengan jabatan barunya dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya dengan berpegang teguh kepada lima nilai budaya kerja. Yakni, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
“Inilah lima nilai budaya kerja yang harus dipahami maknanya agar kita dapat meningkatkan kinerja dengan baik. Sehingga Kemenag Mamuju terpercaya dimata publik dalam memberi pelayanan,” ujar Adhar.
Reporter: Busriadi Bustamin