Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mendatangi langsung RSUD Majene, Kamis (19/8/2021). AKBP Febryanto menerima informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga untuk pemakaman standar covid. Setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia, dan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Namun usai dilakukan mediasi dan edukasi, akhirnya keluarga pasien mengerti dan menerima model pemakaman sesuai standar protokol kesehatan.
Di tempat terpisah Kabag Ops Polres Majene AKP Ujang Saputra menuturkan, dalam proses pemakaman kedua jenazah H. dan S. akan dilakukan pengawalan hingga ke lokasi pemakaman bersama tim Gugus Covid-19 yang lokasinya berada di Kabupaten Polewali Mandar.
“Pengawalan jenazah Covid-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan seluruh jajaran Polres Majene, jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona. Untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona,” tutupnya, Kamis (19/8/2021).
Penerapan penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga ditekankan kepada keluarga korban.