#TimselKPUSulbar
mandarnesia.com — Timsel calon anngota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat periode 2018-2023 telah menetapkan 52 pendaftar yang berhak mengikuti Computer Assisten Tes (CAT) pada 7 Maret 2018 mendatang.
Ke-52 nama tersebut. Adi Arwan Alimin, Muhammad Saleh, Suryani T Dellumaja, Saifuddin, Dr. Aeman, Bambang Arianto Akbar, Ishak, Hamdan Dangkang, Muhammad Subhan, Surakhmat, Fitrinela Patonangi, ABD. Rahman, Tri Winarno, Alimin, Hartono, Sukmawati M.Sila.
Busrang Riandy, Rasmiati, Burhanuddin, Rustang, Andi Ishaq Abdullah, Mukmin, Makmur, Syahrir, Asrif, Hasdaris, M.Tasbir, Muhammad Rival, Firman, Muhammad Arman, Rehang Mas’ud, Usman, Irwan Romo, Tajuddin Syahrir.
Rezki, Muhiddin, Sudirman Samual, Alamsyah, Ahmad, Irdha Yani Mustapa, Ardi Trisandi, Andry Pramono, Andi Fahcriady Kusno, Muh. Irjan Jaya, Nasrul, Rini, Yakub F Solon, Akhmad, Kaharuddin, Mursalim, Yusuf Mardiyanto dan Said Usman Umar.
Sementara kedua nama yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, Achmadi Touwe dan Muhammad Lopa Budiman.
Dari 52 peserta tersebut ke-17 merupakan komisioner KPU Kabupaten di Sulbar.
Tahapan tes wawancara calon angggota KPU provinsi pada 26 dan 27 Maret, bersamaan dengan pelaksanaan CAT Kabupaten yang akan dilaksanakan pada 26 Maret, dan dilanjutkan tes psikologi pada 27 sampai 29 Maret.
Kepada mandarnesia.com, Ketua Timsel Mirawati mengatakan, peserta akan diberi kesempatan untuk memilih salah satu tahapan sebagai pilihan.
“Iya. Sepertinya memang sengaja dirancang dari pusat seperti itu,” katanya.
Reporter: Sudirman Syarif