‘Susu’ di Mamasa Selesai Disortir dan Dilipat

MAMUJU, mandarnesia.com — Surat Suara (Susu) untuk Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Mamasa selesai dilipat dan disortir Selasa (2/4) dini hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menggunakan lima titik tempat pelipatan dan sortir.

“Kita sudah melakukan penyortiran dan pelipatan. Kita bersyukur sekitat pukul 02.00 Wita tadi malam. Dan hari ini akan dilakukan penghitungan kembali untuk dimasukkan ke dalam sampul untuk setiap TPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Mamasa Jony Rambulangi kepada mandarnesia.com, Selasa (2/4/2019).

Sementara untuk Susu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat belum bisa disampaikan mengingat KPU baru akan melakukan perhitungan kembali yang juga disaksikan Bawaslu.

KPU Mamasa menerima Susu sebanyak 582,980.

Koordinator Wilayah KPU Kabupaten Mamasa Farhanuddin menyampaikan berdasarkan peraturan Surat Dinas R1 nomor:488/PP/10/2 yang menjelaskan kriteria surat suara tidak layak dan rusak, cacat serta surat suara yang cacat cetak tapi sebenarnya masih layak digunakan.

“Misalnya Susu hasil cetak kotor atau tidak merata permukaan, kabur, mengerut, sobek di bagian tengah atau bagian pinggir. Kemudian beberapa poin-poin lagi terdapat bercak pada nomor urut atau dalam foto pasangan calon,” kata Farhan kepada mandarnesia.com usai melakukan monitoring di Kantor KPU Mamasa, Selasa (2/4/2019).

Setelah ditemukan kerusakan,  akan dilakukan pleno. Kemudian bersurat ke KPU untuk melakukan pergantian Susu. “Makanya dikejar, kita berharap daerah sulit dijangkau misalnya Tabang, Nosu atau Pana akan lebih awal didistribusikan.”

Reporter: Sudirman Syarif