mandarnesia.com — Pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang dilakukan beberapa hari lalu, Advokat Hatta Kainang mengatakan, seharusnya Selanjutnya
Sulbar Segera Miliki Pengadilan Tinggi
mandarnesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis pagi meninjau lokasi pembangunan kantor Pengadilan Tinggi (PT) yang terletak di Selanjutnya
Thamrin: Saya Ada SK dari Kemendagri
mandarnesia.com — Thamrin Endeng mengaku telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada posisinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Selanjutnya
Kapolda: Kerawanan Itu Situasional
mandarnesia.com — Kapolda Provinsi Sulawesi Barat, Jenderal Baharuddin Djafar menyebut tidak memiliki perhatian khusus bagi pengamanan terhadap salah satu dari dua kabupaten Selanjutnya
Waspada, Cuaca Ekstrem Berlangsung Sepekan
mandarnesia.com — Waspada, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak cuaca ekstrem akan berlangsung hingga seminggu ke depan. Untuk Provinsi Sulawesi Selanjutnya
SDK: Jangan Mengulang Kesalahan yang Sama
#DPRDSulbar mandarnesia.com — Selama kurun waktu satu periode, Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat telah menempatkan tiga kadernya menduduki Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Selanjutnya
Pileg 2019, Asri Banting Setir ke DPR RI
mandarnesia.com — Politisi Asri Anas membenarkan rumor yang berkembang bahwa dirinya akan banting setir dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI. Ia akan Selanjutnya
Produksi Beras Melimpah di Polman
mandarnesia.com — Bupati Kabupaten Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar (AIM) menegaskan menolak melakukan impor beras. Menurutnya stok beras yang ada di Bulog Selanjutnya
KPPU: Tidak Sesuai Prinsip Persaingan Usaha
mandarnesia.com — Kepala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Aru Armando menilai, larangan penjualan gabah kering keluar wilayah Kabupaten Mamuju Selanjutnya
SK Gabah Kering, Akhirnya Direvisi
mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju akhirnya melakukan revisi terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188.45/120/1/2018 yang disahkan 22 Januari 2018. SK tersebut Selanjutnya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 503
- 504
- 505
- …
- 555
- Berikutnya










