MAMUJU, mandarnesia.com — Survei terakhir tahun 2018, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih menempati urutan 18 sebagai provinsi dengan pengguna penyalaguna narkoba terbesar di 34 provinsi di Indonesia.
Jumlah pengguna narkoba di Sulbar masih berada di kisaran enam belas ribu jiwa, tak jauh beda dengan hasil survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2017 dengan 16.269 pengguna.
Baca:https://mandarnesia.com/2019/06/hani-sulbar-urutan-18-pengguna-narkoba/
Tahun 2019, BNN dan LIPI belum merilis hasil survei pengguna narkoba di 34 provinsi.
Kepala BNNP Sulawesi Barat Brigjen Pol Fery Abraham mengatakan, untuk pengguna narkoba di Sulbar sesuai dengan survei yang dilakukan, data terakhir yang diperoleh sampai saat ini pengguna narkoba di Wilayah Sulbar berjumlah kurang lebih sekitar enam belas ribu orang.
Tingginya angka penguna narkoba di Sulbar menjadi alasan BNNP mengedepankan rehabilitasi. Karena menurut Fery, hasil koordinasi antara kejaksaan, pengadilan, penyidik untuk setiap kegiatan yang terlibat pengguna narkoba kalau bisa diasesmen dengan harapan bisa direhabilitasi. Kenapa demikian, karena dasar pemikiran semua rutan, lapas dipenuhi dengan kasus narkoba di seluruh Indonesia dan jumlahnya banyak sekali.
“Bagaimana cara penanggulangannya maka keluarlah itu namanya surat edaran dari kapolri melalui kabareskrim, apa -apa saja yang harus direhabilitasi di assessment dulu dan direhabilitasi. Itu kita punya di wilayah sendiri (Sulbar) cukup banyak enam belas ribu,” kata Fery kepada mandarnesia.com, di Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (26/6/2019
BNNP telah menyurat ke semua dinas dan instansi vertikal di Sulbar. “Banyak juga yang merespon, kita memberikan apresiasi ke polda, korem, kodim. Mereka rutin tiga bulan sekali melakukan tes urine. Nah kita sangat berharap pegawai instansi di Pemeritahan Provinsi Sulawesi Barat ini bisa terlaksana, walaupun enam bulan sekalilah tes urine.”
“Bagian dari komitmen dan itu kita menyambut baik untuk melakukan ter urine, anggaran sudah ada untuk masing-masing instansi sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2018,” ujarnya.
“Kita sudah koordinasi dengan sekda, kita tinggal menunggu waktu,” sambungnya.
Tes urine kata Fery, satu cara untuk mencegah penyalagunaan narkoba dan berdampak untuk yang lain. Karena jangan hanya masuk pegawai saja ada bebas narkoba.
“Apa yang disampaikan gubernur di peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun lalu, yang mengatakan pegawai akan melakukan tes urine bersama keluarga, ini yang kita tunggu,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif