Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju ditutup sementara pascaseorang staf terkonfirmasi reaktif dengan hasil pemeriksaan PCR positif Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Mamuju Andi Rasmuddin mengatakan, terdapat empat poin yang termuat dalam surat penyampaian yang ditandatangani Bupati Mamuju 3 Agustus 2020.
Antara lain, sterilisasi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju. Mengisolasi mandiri dan melakukan rapid test terhadap seluruh staf Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
Menutup sementara Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju selama tujuh hari kerja, terhitung sejak ditandatanganinya surat tersebut, sambil melihat perkembangan selanjutnya.
Melarang staf untuk keluar rumah selama isolasi mandiri. “Dari penyampaian ini, telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan,” kata Rasmuddin, Senin (3/8/2020).
Hasil rapid test pada semua staf dinas yang dipimpin Drg. Firmon sebagai kadis, hasilnya 126 orang staf Dinkes Mamuju dinyatakan non reaktif, dengan hasil negatif rapid tes.
“Meski demikian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Serta untuk memutus penularan Covid-19, semua aktifitas yang biasa dilakukan di kantor yang beralamat Jalan Pemuda itu dihentikan sementara selama tujuh hari ke depan. Sembari menunggu perkembangan lebih lanjut,” tutup Rasmuddin.