MAMUJU, Mandarnesia.com — Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Capres Cawapres Jokowi-Amin, Muhammad Hatta Kainang bakal melapor ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Hal itu terkait rencana kedatangan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno di Sulbar.
Dikatakannya, kunjungan itu sudah berbau kampanye, sebab tidak ada kepentingan lain yang sifatnya jelas datang ke Sulbar.
“Kami menemukan fakta bahwa proses kedatangannya difasilitasi parpol pengusung Prabowo-Sandi. Sehingga kami berkesimpulan ini kegiatan kampanye. Lagi pula ini dilaksanakan di tempat umum dengan melibatkan orang banyak. Beda halnya ketika itu dilaksanakan di sekretariat salah satu oarpol pendukung,” kata Hatta berdasarkan rilis yang diterima mandarnesia.com, Kamis, (1/11/2018).
“Jika kedatangannya untuk kampnye, maka mutlak mengikuti UU Pemilu jo PKPU tentang kampanye. Saya sudah koordinasi dengan sekretaris Pemenangan Jokowi-Ma’ruf, di Sulbar. Charles Wiseman, beliau sudah memberi sinyal persetujuan untuk mengatensi kedatangan Sandi yang berbau kampanye,” ujar Hatta.
Ia meminta Bawaslu Sulbar dan Polda Sulbar dengan kewenangannya, memperjelas bentuk kunjungan tersebut dengan memperlihatkan proses administrasi sesuai PKPU No 23 tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Sementara saat dihubungi melalui sambungan pengantar WhatsApp, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) tidak memberi komentar berlebihan.
“Saya tidak penting menanggapi Hatta, dia bukan Bawaslu,” singkat SDK.
Hal berbeda disampaikan Komisioner Bawaslu Sulbar Supriadi Narno, menurutnya tidak ada yang mesti dilaporkan.
“Apa poin yang akan dilaporkan? Sekarang kan memang sudah masa kampanye,” kata Supriadi kepada mandarnesia.com.
Meski begitu, kata Supriadi, “Bawaslu akan mempelajari apa poin laporannya. Tetapi pada prinsipnya sekarang (sejak 23 September) sudah memasuki masa kampanye.”
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Liputan6.com